Memuat berita terbaru...  

Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Prof Sutan Nasomal memberikan pernyataan terkait wacana jalan provinsi berbayar di Jawa Barat dan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.

Pakar hukum dan ekonomi menilai kebijakan jalan berbayar berpotensi menambah beban masyarakat di tengah lemahnya daya beli.

Bandung, Mediarjn.com Wacana pemberlakuan jalan provinsi berbayar di wilayah Jawa Barat menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom Sutan Nasomal meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak sembarangan menyetujui apabila terdapat usulan kebijakan jalan provinsi berbayar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal menanggapi berkembangnya wacana kebijakan jalan berbayar yang disebut akan diterapkan di sejumlah ruas jalan provinsi di kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah terbebani dengan berbagai persoalan ekonomi, termasuk tingginya harga kebutuhan pokok dan menurunnya daya beli di pasar tradisional.

“Jalan tol berbayar saja selama ini sudah cukup membebani masyarakat. Kalau jalan provinsi juga dibuat berbayar, tentu harus dipikirkan sangat matang karena dampaknya langsung dirasakan rakyat kecil,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media, Selasa (13/5/2026).

Dinilai Berpotensi Menambah Beban Ekonomi Masyarakat

Prof. Sutan menilai kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, saat ini masih belum sepenuhnya pulih. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menambah pengeluaran masyarakat dinilai perlu dikaji secara komprehensif dan berbasis kepentingan publik.

Ia menyebut daya beli masyarakat di sejumlah pasar tradisional masih mengalami penurunan, sementara harga kebutuhan pokok terus meningkat.

Menurutnya, situasi tersebut dapat memicu tekanan sosial dan psikologis di tengah masyarakat apabila tidak diimbangi kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Pemimpin daerah seharusnya menghadirkan kebijakan yang memperkuat ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan mempermudah kehidupan rakyat, bukan menambah beban baru,” katanya.

Minta Kebijakan Berorientasi Kesejahteraan Rakyat

Dalam keterangannya, Prof. Sutan menekankan bahwa seorang pemimpin daerah harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keseimbangan sosial, dan dampak ekonomi sebelum menetapkan kebijakan strategis.

Ia menilai masyarakat Jawa Barat pada dasarnya memiliki harapan sederhana, yakni tersedianya lapangan kerja, kemudahan mencari penghasilan, stabilitas harga kebutuhan pokok, akses pendidikan yang baik, serta situasi keamanan yang kondusif.

Menurutnya, kebijakan publik seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya tahan ekonomi daerah.

Prof. Sutan juga mengingatkan bahwa kebijakan jalan provinsi berbayar berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi barang dan kebutuhan pokok yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap harga di tingkat masyarakat.

“Kalau akses jalan provinsi berbayar, maka biaya distribusi bisa meningkat dan harga kebutuhan pokok berpotensi ikut naik. Dampaknya tentu akan dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.

Presiden Diminta Selektif Menyikapi Usulan Kebijakan Daerah

Selain meminta evaluasi terhadap wacana tersebut, Prof. Sutan juga berharap pemerintah pusat lebih selektif dalam menyetujui kebijakan daerah yang dinilai dapat menambah kesulitan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah perlu menghadirkan kebijakan yang produktif, berpihak pada rakyat, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait detail maupun mekanisme wacana jalan provinsi berbayar tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *