Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan uji petik LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama perangkat daerah di Gedung Teknis Bersama
Uji Petik LKPJ untuk Mengukur Akuntabilitas Kinerja
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Komisi II DPRD Kota Bekasi melaksanakan kegiatan uji petik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan akuntabilitas serta kesesuaian antara perencanaan dan implementasi program di lapangan.
Pimpinan dan Anggota Komisi II Turun Langsung
Uji petik dipimpin oleh Ketua Komisi II, Latu Har Hary, S.Sn., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E., serta Sekretaris Komisi II, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., bersama anggota Komisi II. Kehadiran langsung unsur pimpinan mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Tahapan Strategis Menuju Rapat Paripurna LKPJ
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ yang dijadwalkan akan diparipurnakan pada 20 April 2026. Uji petik menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa laporan kinerja pemerintah daerah didukung oleh data faktual dan capaian yang terukur.
Pelibatan Perangkat Daerah dalam Evaluasi Lapangan
Pelaksanaan uji petik yang berlangsung di Gedung Teknis Bersama melibatkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir.
Pendekatan Objektif dan Berbasis Kondisi Riil
Melalui mekanisme ini, Komisi II berupaya memperoleh gambaran objektif terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota Bekasi selama tahun 2025. Evaluasi dilakukan secara langsung di lapangan guna meminimalisasi bias administratif serta memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi nyata.
DPRD Apresiasi Keterbukaan Perangkat Daerah
Komisi II DPRD Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sikap kooperatif perangkat daerah dalam proses evaluasi. Transparansi ini dinilai sebagai indikator positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
(ADV)

