Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Warga GMR Cikarang Barat Gelar Aksi, KP3D Siap Dampingi Tiga Warga yang Dilaporkan Developer

Aksi ratusan warga Perumahan Griya Muktiwari Residence (GMR) di Cikarang Barat menuntut keadilan atas laporan developer

Aksi Warga Dipicu Laporan Hukum oleh Pengembang

Cibitung, – Mediarjn.com Ratusan warga Perumahan Griya Muktiwari Residence (GMR) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan perumahan mereka, Jumat (17/4/2026) malam. Aksi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut berlangsung di jalan utama lingkungan perumahan sebagai bentuk respons atas laporan hukum yang diajukan pihak pengembang terhadap sejumlah warga.

Tiga Warga Dilaporkan ke Kepolisian

Aksi tersebut dipicu oleh adanya laporan dari pihak developer kepada Polsek Cikarang Barat terhadap tiga warga setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang dilaporkan antara lain Syamsuri (Sam), Ketua RT 002 Boy, serta seorang warga lainnya yang dikenal dengan sebutan Opung.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan tuduhan menghalangi aktivitas proyek pembangunan di lingkungan perumahan.

Warga Telah Terima Surat Panggilan

Salah seorang warga, Yohanes Supriono, mengungkapkan bahwa ketiga warga yang dilaporkan telah menerima surat panggilan dari kepolisian. Pemanggilan pertama dilakukan pada Jumat (10/4/2026).

Ia menyebutkan bahwa dalam surat tersebut terdapat dugaan pelanggaran berupa tindakan “menghalangi pekerjaan proyek”, meskipun rincian laporan tidak dijelaskan secara detail.

Respons Organisasi: KP3D Siap Berikan Pendampingan Hukum

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), Parulian Hutahaean, menyatakan kesiapan organisasinya untuk memberikan pendampingan kepada warga yang dilaporkan.

Menurutnya, fenomena pelaporan warga oleh pihak pengembang menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait aspek legalitas pembangunan dan relasi antara masyarakat dengan pihak developer.

“Saya mendapatkan informasi adanya aksi warga terkait laporan dari developer. Ini menjadi persoalan yang perlu ditelusuri, terutama terkait legalitas dan transparansi pembangunan,” ujarnya.

Sorotan terhadap Legalitas dan Transparansi

Parulian juga menyoroti pentingnya keterbukaan pihak pengembang dalam menunjukkan legalitas proyek perumahan. Ia menilai bahwa setiap pembangunan harus memenuhi aspek perizinan serta tidak merugikan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, ia mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pembangunan perumahan, khususnya yang berpotensi menimbulkan konflik dengan warga.

Dampak Sosial: Ketegangan antara Warga dan Developer

Aksi yang digelar warga mencerminkan adanya ketegangan antara masyarakat dan pihak pengembang. Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pembangunan kawasan hunian.

KP3D menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum yang berjalan serta memastikan hak-hak warga tetap terlindungi.

Ruang Klarifikasi Tetap Dibuka

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, termasuk pihak pengembang, guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Penulis : Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *