Kegiatan uji petik DPRD Kota Bekasi oleh lintas komisi dalam mengevaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 di berbagai OPD
Pengawasan Intensif Pasca Penugasan Paripurna
Kota Bekasi, – Mediarjn.com – Pasca penandatanganan Keputusan DPRD terkait penugasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna 31 Maret 2026, seluruh komisi DPRD Kota Bekasi bergerak cepat menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui serangkaian uji petik dan peninjauan lapangan, langkah ini bertujuan memastikan bahwa data dalam dokumen LKPJ memiliki kesesuaian dengan realisasi fisik serta tingkat serapan anggaran di lapangan.
Komisi III Awali Evaluasi pada Sektor BUMD
Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu, 8 April 2026, dengan Komisi III yang dipimpin H. Arif Rahman Hakim, S.H., melakukan peninjauan terhadap fasilitas kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fokus utama kegiatan ini adalah mengevaluasi capaian pendapatan tahun 2025 serta memperkuat dialog dengan jajaran direksi guna mendorong optimalisasi pelayanan publik.
Komisi IV Tinjau Layanan Kesehatan RSUD
Pada hari yang sama, Komisi IV di bawah pimpinan Adelia, S.H., M.M., melaksanakan uji petik di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Evaluasi difokuskan pada kualitas layanan kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana medis, serta efektivitas penyerapan anggaran sektor kesehatan sepanjang tahun 2025.
Pengawasan Serentak Seluruh Komisi DPRD
Memasuki pekan kedua April, tepatnya Senin (13/04/2026), seluruh komisi DPRD Kota Bekasi secara simultan memperluas jangkauan uji petik terhadap mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini mencerminkan pendekatan pengawasan yang terintegrasi, sistematis, dan berbasis kinerja dalam mengawal implementasi program pemerintah daerah.
Komisi I Fokus pada Realisasi Belanja dan Kinerja SDM
Komisi I memusatkan perhatian pada realisasi pembelanjaan OPD tahun anggaran 2025. Pendalaman dilakukan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Evaluasi ini bertujuan memastikan efisiensi anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kinerja aparatur.
Komisi II Evaluasi Infrastruktur dan Lingkungan
Komisi II yang dipimpin Latu Har Hary, S.Sn., bersama Wakil Ketua Yenny Kristianti, S.E., dan Sekretaris Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, meninjau progres pembangunan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Terkait ketidakhadiran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Komisi II menegaskan akan menjadwalkan ulang uji petik dalam waktu dekat guna menjaga kelengkapan evaluasi.
Komisi IV Perkuat Pengawasan Sektor Pelayanan Dasar
Komisi IV kembali melanjutkan pengawasan dengan mengunjungi tiga instansi strategis secara maraton, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
Ketua Komisi IV menekankan pentingnya akuntabilitas pada sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Tegaskan Pengawasan Berbasis Manfaat Publik
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa rangkaian uji petik ini merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara komprehensif.
“Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen kami untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi,” ujarnya.
Hasil Uji Petik Jadi Rekomendasi Strategis DPRD
Seluruh hasil uji petik dan peninjauan lapangan oleh keempat komisi akan dihimpun menjadi rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna dan diteruskan kepada Gubernur serta Menteri Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
(ADV)

