Kepala Desa Muktiwari Bahrudin memberikan klarifikasi terkait kekisruhan pemilihan anggota BPD di aula desa
Cibitung, – Mediarjn.com – Kepala Desa Muktiwari Bahrudin memberikan klarifikasi terkait kekisruhan yang terjadi dalam rapat panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula desa, Rabu (15/4/2026).
Klarifikasi atas Kisruh Pemilihan Anggota BPD
Kekisruhan yang sempat terjadi dalam rapat panitia pemilihan anggota BPD di Desa Muktiwari memicu perhatian publik. Peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan penghapusan nama dalam daftar pemilih yang memunculkan kesalahpahaman di tingkat warga.
Kepala Desa dan Panitia Pemilihan
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Bahrudin selaku Kepala Desa Muktiwari. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut melibatkan komunikasi antar RT serta panitia pemilihan BPD.
Rapat di Aula Desa Muktiwari
Insiden terjadi pada Rabu siang, 15 April 2026, di aula Desa Muktiwari, wilayah Cibitung. Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan proses pemilihan anggota BPD.
Kesalahpahaman Data Pemilih
Menurut Bahrudin, kekisruhan dipicu oleh kesalahpahaman terkait data pemilih. Terdapat warga yang merasa namanya dihapus dari daftar, namun setelah dilakukan pengecekan, nama tersebut masih tercantum.
“Ini hanya kesalahpahaman antar RT terkait kriteria pemilih. Setelah dicek, nama yang bersangkutan tetap ada dalam daftar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kriteria pemilih telah diatur sesuai peraturan bupati, dengan mekanisme musyawarah yang menetapkan jumlah tertentu dari setiap wilayah.
Proses Pemilihan dan Mekanisme Kriteria
Pemerintah desa menegaskan bahwa proses pemilihan anggota BPD dilakukan secara terbuka dan transparan. Pendaftaran bakal calon dibuka untuk umum, dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, hingga perwakilan tenaga pendidik.
Jumlah anggota BPD di Desa Muktiwari ditetapkan sebanyak sembilan orang, dengan mekanisme seleksi berdasarkan kriteria yang telah disepakati melalui musyawarah.
Imbauan Menjaga Kondusivitas
Kepala Desa Muktiwari mengimbau seluruh pihak, khususnya calon anggota BPD dan panitia, untuk menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, kejujuran, netralitas, dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi.
Harapan Sinergi untuk Kemajuan Desa
Di akhir keterangannya, Bahrudin berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu bersinergi dengan pemerintah desa serta aktif dalam pembangunan masyarakat.
“Kami berharap anggota BPD terpilih dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membangun Desa Muktiwari menjadi lebih maju,” pungkasnya.
Penulis: Boy Hutasoit

