Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Kepala Desa Muktiwari Bahrudin memberikan klarifikasi terkait kekisruhan pemilihan anggota BPD di aula desa

Cibitung, – Mediarjn.com Kepala Desa Muktiwari Bahrudin memberikan klarifikasi terkait kekisruhan yang terjadi dalam rapat panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula desa, Rabu (15/4/2026).

Klarifikasi atas Kisruh Pemilihan Anggota BPD

Kekisruhan yang sempat terjadi dalam rapat panitia pemilihan anggota BPD di Desa Muktiwari memicu perhatian publik. Peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan penghapusan nama dalam daftar pemilih yang memunculkan kesalahpahaman di tingkat warga.

Kepala Desa dan Panitia Pemilihan

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Bahrudin selaku Kepala Desa Muktiwari. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut melibatkan komunikasi antar RT serta panitia pemilihan BPD.

Rapat di Aula Desa Muktiwari

Insiden terjadi pada Rabu siang, 15 April 2026, di aula Desa Muktiwari, wilayah Cibitung. Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan proses pemilihan anggota BPD.

Kesalahpahaman Data Pemilih

Menurut Bahrudin, kekisruhan dipicu oleh kesalahpahaman terkait data pemilih. Terdapat warga yang merasa namanya dihapus dari daftar, namun setelah dilakukan pengecekan, nama tersebut masih tercantum.

“Ini hanya kesalahpahaman antar RT terkait kriteria pemilih. Setelah dicek, nama yang bersangkutan tetap ada dalam daftar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kriteria pemilih telah diatur sesuai peraturan bupati, dengan mekanisme musyawarah yang menetapkan jumlah tertentu dari setiap wilayah.

Proses Pemilihan dan Mekanisme Kriteria

Pemerintah desa menegaskan bahwa proses pemilihan anggota BPD dilakukan secara terbuka dan transparan. Pendaftaran bakal calon dibuka untuk umum, dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, hingga perwakilan tenaga pendidik.

Jumlah anggota BPD di Desa Muktiwari ditetapkan sebanyak sembilan orang, dengan mekanisme seleksi berdasarkan kriteria yang telah disepakati melalui musyawarah.

Imbauan Menjaga Kondusivitas

Kepala Desa Muktiwari mengimbau seluruh pihak, khususnya calon anggota BPD dan panitia, untuk menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, kejujuran, netralitas, dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi.

Harapan Sinergi untuk Kemajuan Desa

Di akhir keterangannya, Bahrudin berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu bersinergi dengan pemerintah desa serta aktif dalam pembangunan masyarakat.

“Kami berharap anggota BPD terpilih dapat bekerja sama dengan pemerintah desa untuk membangun Desa Muktiwari menjadi lebih maju,” pungkasnya.


Penulis: Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *