Jaksa Agung menghadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi pembangunan desa di Indonesia
Agenda Utama: Apresiasi Program Jaga Desa 2026
Jakarta, Mediarjn.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pengawasan pembangunan desa berbasis transparansi dan akuntabilitas.
Waktu dan Lokasi Kegiatan Penyelenggaraan
Acara penghargaan tersebut diselenggarakan pada Minggu, 19 April 2026, bertempat di Fairmont Jakarta, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah.
Keterlibatan Pemangku Kepentingan Nasional
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan ABPEDNAS. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana.
Latar Belakang dan Signifikansi Program

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan inisiatif strategis yang diluncurkan sejak 2023 untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara tepat guna, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui penguatan desa sebagai subjek pembangunan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa desa kini tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai entitas strategis yang memiliki peran sentral dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Pendekatan Strategis: Preventif dan Edukatif
Dalam implementasinya, program Jaga Desa mengedepankan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan edukatif. Melalui penyuluhan hukum, pendampingan, serta mitigasi risiko, program ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Selain itu, penggunaan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi menjadi instrumen penting dalam mendorong tata kelola desa yang lebih akuntabel dan profesional.
Kategori Penghargaan dan Partisipasi Publik

ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menjadi ajang apresiasi terhadap desa dan pemangku kepentingan yang menunjukkan kinerja terbaik dalam tata kelola pemerintahan desa. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, antara lain:
- Pengelolaan keuangan desa terbaik
- Kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa
- Karya kreatif, seperti film pendek bertema Jaksa Garda Desa
Ajang ini juga menjadi sarana untuk mendorong partisipasi publik serta inovasi dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan.
Implikasi dan Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Jaksa Agung menyampaikan bahwa para penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang diharapkan mampu menularkan nilai-nilai integritas dan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan tanggung jawab dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Lebih lanjut, keberhasilan program Jaga Desa menjadi landasan bagi pengembangan program lanjutan, seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, sebagai bagian dari penguatan peran Kejaksaan dalam pembangunan nasional berbasis hukum.
(Red)

