Memuat berita terbaru...  

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.
Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif- Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/ 2026 M."
Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  (2) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. WALUYO,Kepsek M.Si SMAN 5 KOTA BEKASI (3) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M Unang Permana, S.Pd., M.Pd Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan (4) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK (5) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. PSF. PARULIAN HUTAHAEAN (6) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. oy utasoit  (7) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Kepsek smpn 4 setu  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan    

Jamdatun Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Tanpa Kompromi

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju WBBM 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta.

Komitmen Kelembagaan Kejaksaan RI Perkuat Reformasi Birokrasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Jakarta, – Mediarjn.com Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Senin, (2/3/26).

Pencanangan ini menegaskan komitmen institusional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik berbasis akuntabilitas.

WBBM sebagai Instrumen Reformasi Birokrasi

Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM merupakan bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi untuk mewujudkan institusi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam amanatnya, Jamdatun menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif atau seremoni tahunan, melainkan bentuk komitmen nyata yang harus diwujudkan secara terukur dan berkelanjutan.

Secara konseptual, predikat WBBM hanya dapat diraih melalui transformasi sistem kerja yang konsisten, penguatan budaya integritas, serta peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Kepemimpinan Berbasis Keteladanan

Jamdatun menekankan bahwa tanggung jawab keberhasilan pembangunan Zona Integritas melekat langsung pada struktur pimpinan. Mulai dari Sekretaris JAMDATUN, para Direktur, Koordinator, hingga pejabat struktural diwajibkan menjadi role model integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Lebih lanjut, seluruh pimpinan diinstruksikan untuk:

  • Melakukan evaluasi berkala terhadap standar pelayanan;
  • Mengoreksi kekurangan dalam model pelayanan hukum;
  • Menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat, objektif, dan profesional.

Pendekatan ini menempatkan kepemimpinan sebagai determinan utama dalam memastikan reformasi birokrasi berjalan efektif dan tidak bersifat simbolik.

Dimensi Integritas: Tanpa Toleransi Penyimpangan

Dalam pernyataannya, Jamdatun menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas merupakan harga mati dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara. Tidak terdapat ruang toleransi bagi segala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Setiap pelanggaran, menurutnya, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa kompromi. Pernyataan ini sekaligus memperkuat pesan kelembagaan bahwa supremasi hukum dimulai dari internal institusi itu sendiri.

Penguatan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran

Selain aspek integritas personal, penguatan sistem pengawasan menjadi elemen krusial dalam pembangunan WBBM. Seluruh proses kerja diwajibkan terdokumentasi secara sistematis, dapat diaudit, serta memiliki mekanisme pengendalian internal yang efektif.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dampak dan Target Akhir: Budaya Kerja Bersih dan Melayani

Pembangunan WBBM, menurut Jamdatun, merupakan ujian nyata profesionalisme jajaran JAM DATUN dalam menjaga marwah institusi dan kredibilitas publik. Evaluasi progres akan dilakukan secara langsung terhadap setiap unit kerja guna memastikan implementasi rencana aksi berjalan konkret.

Tujuan akhirnya bukan semata-mata memperoleh predikat formal WBBM, melainkan membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan melayani secara permanen demi penguatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Dengan demikian, pencanangan ini menjadi titik akselerasi reformasi birokrasi yang menuntut konsistensi, keteladanan, serta akuntabilitas sebagai fondasi utama pelayanan hukum negara.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *