Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI    
Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Perayaan Natal Warga Kristiani Kejaksaan RI Tahun 2025 di Jakarta.

Jakarta, – Mediarjn.com Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh umat beragama. Penegasan tersebut disampaikan dalam Perayaan Natal Warga Kristiani Kejaksaan RI Tahun 2025.

Acara
Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, serta diikuti secara virtual oleh sejumlah Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.

Tema Natal Selaras dengan Arah Reformasi Kejaksaan

Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Injil Matius 1:21–24), dengan subtema “Melalui semangat Natal 2025, Warga Kristiani Kejaksaan RI menjadi role model transparansi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.”

Menurut Jaksa Agung, substansi subtema tersebut sejalan dengan arah kebijakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025, yang menekankan penguatan integritas, profesionalisme, dan modernisasi institusi.

Mengapa Nilai Natal Penting bagi Penegakan Hukum

Jaksa Agung menekankan bahwa nilai-nilai Natal seperti cinta kasih, kedamaian, dan keselamatan memiliki makna universal dan relevan dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh agama mengajarkan keadilan sebagai prinsip utama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dalam konteks ini, Insan Adhyaksa terpanggil untuk menjaga integritas dan profesionalisme agar setiap keputusan benar-benar mencerminkan keadilan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar ST Burhanuddin.

Peran Keluarga sebagai Fondasi Integritas Aparat

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti pentingnya institusi keluarga sebagai ruang pembentukan nilai pengorbanan, kasih sayang, dan semangat melayani. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi moral bagi aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas secara berkeadilan dan humanis.

“Semangat inilah yang dapat menjadi fondasi kokoh untuk membangun lembaga yang lebih kuat dan berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Aksi Nyata Kepedulian Sosial Insan Adhyaksa

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Natal Kejaksaan atas inisiatif penggalangan donasi sukarela bagi korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menilai aksi tersebut sebagai wujud nyata humanisme dan empati sosial yang mencerminkan peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat.

Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara.

“Selamat Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai sejahtera dan sukacita Natal menyertai seluruh Warga Kristiani Kejaksaan RI,” tutupnya.

Perayaan Natal ini turut diikuti secara daring oleh sejumlah Kejaksaan Tinggi, antara lain Papua, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *