Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Bencana Meluas dan Tak Terkendali: GMKI Meminta Presiden Prabowo Menetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Sumber Foto: CNN Indonesia

JAKARTA, Mediarjn.com  Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta Presiden Prabowo untuk menetapkan status Darurat Bencana Nasional, menyusul meluasnya bencana banjir bandang dan longsor di beberapa wilayah Pulau Sumatera yaitu Aceh, Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Sumatera Barat.

Bencana longsor dan banjir telah menyebabkan infrastruktur seperti bangunan mengalami kerusakan parah, termasuk putusnya sejumlah akses jalan utama dari Tapanuli utara menuju Sibolga. Ratusan orang meninggal, ribuan warga terdampak, puluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi, dan masyarakat terisolasi tanpa adanya bahan pangan.

Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti, menyampaikan dibutuhkan penanganan cepat, terkoordinasi, serta dukungan kemanusiaan dari berbagai pihak terkhusus Pemerintah.

Alasan utama adalah karena skala termasuk kategori bencana besar, banyak korban meninggal dan infrastruktur seperti jalan terputus menuju daerah Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Dengan bertambahnya korban meninggal, adanya penjarahan dan minimnya dukungan logistik, dinilai sudah memenuhi indikator hukum untuk menaikkan status menjadi bencana nasional, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Pemerintah segera bertindak cepat. Revitalisasi jalan untuk akses membuka isolasi, bantuan logistik dan mengirimkan tim medis kesehatan dan psikolog untuk korban. Penundaan berarti risiko kerugian dan korban jiwa semakin besar, karena kekurangan pangan dan krisis kesehatan” kata Prima Surbakti

PP GMKI menyampaikan bahwa penetapan status Darurat Bencana Nasional harus dilakukan agar mobilisasi sumber daya nasional termasuk personel, logistik, dan anggaran dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk penanganan darurat.

Dalam kalimat penutup, Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti juga telah menginstruksikan seluruh cabang GMKI se-Indonesia untuk segera melakukan penggalangan donasi sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kemanusiaan bagi para korban.


Boy Hutasoit

Sumber : Humas PP GMKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *