Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Cikarang melakukan pemeriksaan rokok ilegal di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Cikarang melaksanakan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/10/2025).

Sinergi Antarinstansi untuk Penegakan Hukum

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi, Andi Lukman, SH., M.Si., bersama Patar Reinaldo, Pejabat Fungsional Penindakan KPPBC TMP Cikarang.
Andi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan dukungan terhadap langkah Bea Cukai dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di masyarakat.

“Satpol PP dalam hal ini melakukan pendampingan terhadap operasi pasar yang dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Cikarang. Ini juga bagian dari tugas kami dalam memberantas peredaran BKCHT ilegal,” ujar Andi Lukman.

Hasil Operasi: Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 2.416 batang rokok ilegal dari beberapa pertokoan di sekitar wilayah Kecamatan Setu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke KPPBC TMP Cikarang untuk dilakukan penelitian dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rokok ilegal tersebut terdiri dari beberapa merek dengan etiket berbeda yang tidak disertai pita cukai,” jelas Nur Arafat, S.IP., M.I.Pol., selaku Koordinator Lapangan kegiatan tersebut.

Imbauan Masyarakat: Waspadai Bahaya Rokok Ilegal

Lebih lanjut, Nur Arafat mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan menolak peredaran rokok tanpa cukai, karena produk tersebut tidak melalui uji standar keamanan dan legalitas.

“Masyarakat perlu sadar bahwa rokok ilegal itu berpotensi membahayakan. Rokok resmi yang bercukai telah melalui tahapan pengujian dan pengawasan sehingga terjamin keamanannya,” ujarnya.

Dasar Hukum dan Landasan Operasional

Andi Lukman juga menegaskan bahwa kegiatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, operasi ini sekaligus menjadi bentuk nyata pelaksanaan amanat regulasi dan pemanfaatan DBHCHT untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menekan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.


Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *