Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

Dr. Appe Hutauruk: Negara Harus Jalankan Kekuasaan dengan Tanggung Jawab Moral dan Supremasi Hukum

Foto: Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., Advokat sekaligus Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, tengah memberikan seminar di lingkungan kampus sebagai bagian dari kegiatan akademik.

Jakarta Timur, – Mediarjn.com – Senin, 13 Oktober 2025. Fungsi utama negara sejatinya adalah menjalankan kekuasaan secara bertanggung jawab demi tercapainya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pandangan tersebut disampaikan oleh Dr. Appe Hutauruk, SH., MH., Advokat sekaligus Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, dalam artikel reflektifnya yang membahas peran negara dalam menegakkan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Artikel ini menyoroti pentingnya birokrasi negara yang dapat dipertanggungjawabkan dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di dalam masyarakat.

Negara Hukum dan Supremasi Keadilan

Menurut Dr. Appe, Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat) wajib menjamin tegaknya hak asasi manusia (human rights) dalam suasana demokrasi yang sehat.

“Pengelolaan pemerintahan harus berada di bawah kendali supremasi hukum agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” tulisnya.

Ia menegaskan, kekuasaan negara tidak boleh dijalankan tanpa batas dan harus berpihak pada nilai kemanusiaan serta perlindungan hak konstitusional warga negara.

Kritik terhadap Orientasi Pembangunan yang Tidak Berkeadilan

Lebih lanjut, Dr. Appe menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai terlalu fokus pada peningkatan pendapatan negara tanpa memperhatikan dimensi kemanusiaan.

“Pemerintah sering terpaku pada cara-cara yang tidak berorientasi pada nilai kemanusiaan demi menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun mengabaikan hak hidup rakyat sebagai hak konstitusional,” ujarnya.

Ia menilai orientasi pembangunan yang hanya menitikberatkan pada proyek infrastruktur justru berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial, karena kesejahteraan masyarakat — termasuk buruh dan kelompok rentan — sering kali dimarginalkan.

Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Ukuran Keberhasilan

Dalam pandangan Dr. Appe, tugas negara tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan setiap warga dapat menikmati kemakmuran secara adil dan merata.

“Pembangunan infrastruktur tidak akan berarti apabila hasilnya berbanding terbalik dengan cita-cita melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah, bukan hanya oleh kelompok berkepentingan.

Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos Harus Transparan

Dalam bagian lain tulisannya, Dr. Appe menyoroti pentingnya akuntabilitas publik (public accountability) dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos).

“Dana hibah dan Bansos harus dikelola secara transparan, jelas, dan bebas dari kepentingan politik,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keterbukaan wajib diterapkan dalam pengelolaan dana publik agar tidak disalahgunakan untuk tujuan politik atau pribadi.

Peran Masyarakat dalam Mengawal Transparansi

Sebagai penutup, Dr. Appe menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan sosial (social control) terhadap penggunaan dana publik.

“Potensi penyalahgunaan dana hibah dan Bansos sering diselimuti proyek infrastruktur yang dikemas sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Masyarakat harus kritis agar tidak terjebak dalam pencitraan politik,” tulisnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak diukur dari banyaknya proyek fisik yang berdiri, tetapi dari seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan rakyat kecil.

“Sudah saatnya pembangunan di Indonesia dikembalikan pada orientasi moral dan keadilan sosial yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Dr. Appe.


Penulis: Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
(Advokat dan Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular)
Editor: Rd Ahmad Syarif, S.AP

One thought on “Dr. Appe Hutauruk: Negara Harus Jalankan Kekuasaan dengan Tanggung Jawab Moral dan Supremasi Hukum”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF