BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru Mediarjn.com...
Memuat tanggal dan waktu...
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com

“Polda Kaltim Gagas Proyek Perubahan Melalui SEPEDA ONTEL Dalam Tata Kelola Administrasi dan Tata Naskah Surat-Menyurat Dinas”


Balikpapan, — Mediarjn.com — Selasa, 7 Oktober 2025, Polda Kaltim melalui Sekretariat Umum Polda Kaltim melaksanakan terobosan kreaktif dan Inovatif melalui SEPEDA ONTEL: “Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim.”

Terobosan kreatif dan Inovatif Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL yang di gagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I NYOMAN WIJANA, S.Ag, SH., menitik beratkan kepada Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim baik Super Admin, Admin Level 1, Admin Khusus Satker Polda/Polres/Polsek, dan Admin Level 2 untuk memiliki INTEGRITAS (Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi).

Kasetum Polda Kaltim menjelaskan bahwa kegiatan Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL meliputi :

  1.  Penunjukan dan Penerbitan Sprin Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim;
  2.  Terbitnya Keputusan (Kep) Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas;
  3.  Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim;
  4.  Pelaksanaan Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan Antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim;
  5.  Pelaksanaan Bintek bagi Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim;
  6.  Terbitnya Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) Pedoman Kerja Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim;
  7.  Pelaksanaan dan Implementasi Aplikasi Astina Polri oleh Para Admin/Operator dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim.

Kegiatan Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL: “Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim” tersebut mepedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tetang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri, Ucap Kasetum. Selasa (7/10/2025).


(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIARJN.COM

SUARAKAN BRAND, PERLUAS JANGKAUAN.

Publikasikan informasi, kegiatan, produk, dan layanan Anda melalui ekosistem pemberitaan MEDIARJN.

KERJA SAMA MEDIA
KERJA SAMA MEDIA
Hubungi Kami