BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru Mediarjn.com...
Memuat tanggal dan waktu...
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Mediarjn.com
Avatar Redaksi
Kejaksaan Agung menggelar rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis untuk proyek BSSN serta penanganan darurat bencana bidang jalan dan jembatan Kementerian PU, Senin (19/10/2026). (Sumber: Dok. resmi Kejaksaan Agung)

 
JAM Intel Kejaksaan Agung menggelar rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas PPS untuk dua kelompok proyek strategis. Selain penguatan keamanan siber nasional, pengamanan mencakup penanganan darurat bencana bidang jalan dan jembatan di tiga provinsi. 2 Proyek Strategis yang Mendapat Pengamanan Kejaksaan Agung pada 2026.
  • Penguatan keamanan siber BSSN: Tiga paket pekerjaan dengan total anggaran 229,39 juta euro untuk NSOC, CSIRT, serta pusat data dan pencadangan data elektronik strategis nasional.
  • Penanganan darurat bencana Kementerian PU: Pekerjaan jalan dan jembatan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dengan total anggaran sekitar Rp6,29 triliun.
Kejaksaan Agung melalui JAM Intel menggelar rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas PPS pada 19 Oktober 2026. Pengamanan mencakup tiga paket penguatan keamanan siber BSSN senilai total 229.399.842,05 euro dan penanganan darurat bencana bidang jalan serta jembatan Kementerian PU di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh senilai sekitar Rp6,29 triliun. Kejagung menegaskan bahwa PPS tidak melegalkan pelanggaran hukum.
Apa yang Perlu Diketahui?
JAM Intel Kejaksaan Agung menggelar entry meeting dan penandatanganan pakta integritas untuk pengamanan proyek BSSN senilai 229,39 juta euro serta penanganan darurat bencana Kementerian PU senilai sekitar Rp6,29 triliun. Kejagung menekankan pentingnya kelancaran proyek tanpa mengesampingkan kepatuhan hukum dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.

Galery Foto: Sarjono Turin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam rapat pengamanan proyek strategis BSSN dan Kementerian PU.

Kejaksaan Agung menggelar rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas untuk mengamankan proyek penguatan keamanan siber nasional serta penanganan darurat bencana bidang jalan dan jembatan di tiga provinsi.

Jakarta, Mediarjn.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menggelar rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk sejumlah proyek Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (19/10/2026), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pengamanan tersebut mencakup tiga paket penguatan keamanan siber nasional yang diajukan BSSN dengan total anggaran 229.399.842,05 euro, serta kegiatan penanganan darurat bencana bidang jalan dan jembatan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dengan total anggaran sekitar Rp6,29 triliun.

Kejaksaan Agung menyatakan PPS bertujuan mendukung kelancaran proyek strategis sekaligus mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan selama pelaksanaannya. Namun, mekanisme pengamanan ini tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menghapus pertanggungjawaban apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Plt. Sesjamintel), Sarjono Turin, mewakili JAM Intel dalam kegiatan tersebut. Rapat juga dihadiri Direktur IV pada JAM Intel, Kepala Subdirektorat IV.A, Sekretaris Utama dan Inspektur BSSN, jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, pejabat pembuat komitmen, penyedia jasa konstruksi, serta konsultan pengawas pekerjaan.

Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut mengikuti kegiatan secara daring untuk mendukung pengamanan proyek penanganan darurat bencana di wilayah masing-masing.

Tiga proyek keamanan siber BSSN bernilai 229,39 juta euro

Berdasarkan laporan Kepala Subdirektorat IV.A dalam rapat tersebut, BSSN mengajukan permohonan pengamanan melalui Surat Nomor 4966/BSSN/SU/KU.03.01/07/2026 tertanggal 23 Juli 2026. Permohonan itu mencakup tiga paket pekerjaan yang bersumber dari pinjaman luar negeri.

Ketiga paket tersebut meliputi:

    1. Penguatan National Security Operations Center (NSOC) dengan anggaran 139.538.241,78 euro.
    2. Peningkatan kapasitas Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan anggaran 4.582.437,97 euro.
    3. Penguatan pusat data dan pencadangan data elektronik strategis nasional dengan anggaran 85.279.162,30 euro.

Ketiga paket itu memiliki total anggaran 229.399.842,05 euro berdasarkan angka yang disampaikan dalam materi kegiatan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem keamanan siber Indonesia melalui kegiatan Strengthening Cyber Security Ecosystem in Indonesia. Penguatan NSOC, CSIRT, serta pusat data strategis memiliki peran penting dalam mendukung kemampuan pemantauan, penanganan insiden, dan perlindungan data.

Besarnya nilai anggaran dan penggunaan pinjaman luar negeri membuat pelaksanaan proyek membutuhkan pengelolaan yang cermat, kepatuhan terhadap kontrak, serta pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penanganan darurat bencana Kementerian PU mencapai Rp6,29 triliun

Selain proyek BSSN, JAM Intel juga mengamankan kegiatan penanganan darurat bencana alam pada sektor jalan dan jembatan yang diajukan Kementerian PU.

Permohonan tersebut tercantum dalam Surat Inspektur Jenderal Kementerian PU Nomor PW020/B/Ij/2026/797 tertanggal 5 Mei 2026. Kegiatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dan menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam materi kegiatan.

Berdasarkan data yang disampaikan, cakupan pekerjaan tersebut meliputi:

    • Sumatera Utara: delapan paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp1,34 triliun.
    • Sumatera Barat: penanganan ruas Koto Mambang–Balingka atau Malalak senilai sekitar Rp183,62 miliar.
    • Aceh: kegiatan penanganan darurat bencana dengan nilai sekitar Rp4,77 triliun.

Total anggaran ketiga wilayah tersebut mencapai sekitar Rp6,29 triliun berdasarkan pembulatan angka yang disampaikan.

Penanganan jalan dan jembatan dalam situasi darurat membutuhkan koordinasi lintas instansi agar pekerjaan dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan. Pada saat yang sama, pelaksana proyek perlu memastikan penggunaan anggaran, pemilihan penyedia, kualitas pekerjaan, dan pencapaian hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejagung tegaskan pengamanan tidak melegalkan pelanggaran

Dalam sambutannya, Sarjono Turin menegaskan bahwa PPS bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan strategis. Meski demikian, pengamanan proyek tidak boleh ditafsirkan sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum.

“Jika ada oknum yang dilaporkan, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan mekanisme administrasi sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2016, yakni aparat penegak hukum menyerahkan laporan kepada APIP dalam lima hari untuk diaudit dalam 30 hari,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendampingan atau pengamanan proyek strategis tidak menghilangkan kebutuhan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pelaksanaan PPS dalam kegiatan tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis JAM Intel Nomor B-1450/D/Ds/09/2023 tertanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, sebagaimana disebutkan dalam materi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, kejelasan pembagian kewenangan, dokumentasi pengawasan, dan tindak lanjut atas persoalan yang muncul menjadi unsur penting untuk menjaga akuntabilitas proyek.

Sarjono juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak berhenti bekerja ketika menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Ia mendorong para pihak mencari solusi dengan memanfaatkan potensi yang tersedia.

“Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” tutup Sarjono.

Dengan nilai proyek yang besar dan cakupan pekerjaan di sejumlah wilayah, pengamanan pembangunan strategis tersebut diharapkan membantu kelancaran pelaksanaan proyek. Namun, keberhasilan akhirnya tetap perlu dilihat dari kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIARJN.COM

SUARAKAN BRAND, PERLUAS JANGKAUAN.

Publikasikan informasi, kegiatan, produk, dan layanan Anda melalui ekosistem pemberitaan MEDIARJN.

KERJA SAMA MEDIA
KERJA SAMA MEDIA
Hubungi Kami