Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81

Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi Ancam Sanksi ASN Malas, Data Kehadiran Akan Dipublikasikan Mulai November

Gubernur Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMAN 6 Depok pada hari pertama kerjanya terkait pelanggaran kebijakan study tour.
Foto: (Dokumentasi setelah pelantikan Gubernur). Ilustrasi. Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi memberikan keterangan pers terkait sanksi bagi ASN malas di Gedung Sate, Bandung.

Langkah Tegas Gubernur Deddy Dorong Disiplin dan Kinerja ASN

Bandung, – Mediarjn.com – Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk.
Mulai 1 November 2025, nama, foto, hingga alamat ASN yang dinilai tidak disiplin akan diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Gubernur Jawa Barat. Sabtu, (4/10/25).

Publikasi Kinerja ASN Jadi Instrumen Pengawasan Sosial

Menurut Deddy, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, setiap bulan pemerintah daerah akan mengumpulkan data absensi pegawai dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai dasar evaluasi kedisiplinan dan produktivitas aparatur.

“ASN itu digaji dari uang negara, maka sudah seharusnya memberikan hasil kerja yang nyata kepada masyarakat. Yang tidak disiplin, akan kita buka secara publik,” tegas Deddy Mulyadi.

Reformasi Birokrasi dan Penataan Pegawai Daerah

Selain penerapan sanksi, Deddy juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan melakukan redistribusi pegawai ASN ke sekolah-sekolah untuk memperkuat dukungan administratif.
Langkah ini dilakukan karena tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing, dan sebagian besar sekolah masih kekurangan tenaga administrasi.

“Banyak ASN yang tugasnya bisa dialihkan untuk membantu sekolah. Kita ingin penempatan pegawai sesuai kebutuhan dan efisien,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Berdasarkan Indikator Objektif

Deddy menegaskan bahwa setiap ASN telah memiliki indikator kinerja utama (IKU) yang wajib dicapai setiap bulan.
Pemerintah provinsi akan menilai hasil kerja berdasarkan capaian target tersebut dan tidak segan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan.

“Sudah ada indikator kinerja yang harus dipenuhi. Kalau tidak tercapai dan malas bekerja, akan ada sanksi berat, bahkan pemberhentian,” ungkapnya.

20 ASN Sudah Diberhentikan Karena Tidak Disiplin

Kebijakan disiplin ini bukan sekadar wacana. Deddy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberhentikan 20 ASN yang dinilai tidak memiliki etos kerja dan melanggar kewajiban sebagai aparatur negara.
Langkah tersebut menjadi bentuk penegakan aturan sekaligus pesan moral bagi ASN lain untuk tidak mengabaikan tanggung jawab publik.

Perspektif Kebijakan: Transparansi dan Moralitas Aparatur

Kebijakan publikasi data ASN malas di Jawa Barat dapat dipahami sebagai model baru pengawasan sosial berbasis digital governance.
Melalui pendekatan ini, Gubernur Deddy Mulyadi berupaya menegakkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan tanggung jawab publik dalam sistem birokrasi daerah.
Secara akademis, langkah tersebut juga dapat dikategorikan sebagai bentuk governance accountability, di mana publik diberi akses terhadap data performa aparatur sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.

Disiplin ASN Jadi Cermin Pelayanan Publik

Kedisiplinan ASN bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga moralitas pelayanan publik.
Langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, sekaligus mendorong perubahan budaya kerja yang lebih produktif, transparan, dan profesional.


 Rd Ahmad Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF