Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi Ancam Sanksi ASN Malas, Data Kehadiran Akan Dipublikasikan Mulai November

Gubernur Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMAN 6 Depok pada hari pertama kerjanya terkait pelanggaran kebijakan study tour.
Foto: (Dokumentasi setelah pelantikan Gubernur). Ilustrasi. Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi memberikan keterangan pers terkait sanksi bagi ASN malas di Gedung Sate, Bandung.

Langkah Tegas Gubernur Deddy Dorong Disiplin dan Kinerja ASN

Bandung, – Mediarjn.com – Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk.
Mulai 1 November 2025, nama, foto, hingga alamat ASN yang dinilai tidak disiplin akan diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Gubernur Jawa Barat. Sabtu, (4/10/25).

Publikasi Kinerja ASN Jadi Instrumen Pengawasan Sosial

Menurut Deddy, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, setiap bulan pemerintah daerah akan mengumpulkan data absensi pegawai dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai dasar evaluasi kedisiplinan dan produktivitas aparatur.

“ASN itu digaji dari uang negara, maka sudah seharusnya memberikan hasil kerja yang nyata kepada masyarakat. Yang tidak disiplin, akan kita buka secara publik,” tegas Deddy Mulyadi.

Reformasi Birokrasi dan Penataan Pegawai Daerah

Selain penerapan sanksi, Deddy juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan melakukan redistribusi pegawai ASN ke sekolah-sekolah untuk memperkuat dukungan administratif.
Langkah ini dilakukan karena tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing, dan sebagian besar sekolah masih kekurangan tenaga administrasi.

“Banyak ASN yang tugasnya bisa dialihkan untuk membantu sekolah. Kita ingin penempatan pegawai sesuai kebutuhan dan efisien,” ujarnya.

Evaluasi Kinerja Berdasarkan Indikator Objektif

Deddy menegaskan bahwa setiap ASN telah memiliki indikator kinerja utama (IKU) yang wajib dicapai setiap bulan.
Pemerintah provinsi akan menilai hasil kerja berdasarkan capaian target tersebut dan tidak segan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan.

“Sudah ada indikator kinerja yang harus dipenuhi. Kalau tidak tercapai dan malas bekerja, akan ada sanksi berat, bahkan pemberhentian,” ungkapnya.

20 ASN Sudah Diberhentikan Karena Tidak Disiplin

Kebijakan disiplin ini bukan sekadar wacana. Deddy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberhentikan 20 ASN yang dinilai tidak memiliki etos kerja dan melanggar kewajiban sebagai aparatur negara.
Langkah tersebut menjadi bentuk penegakan aturan sekaligus pesan moral bagi ASN lain untuk tidak mengabaikan tanggung jawab publik.

Perspektif Kebijakan: Transparansi dan Moralitas Aparatur

Kebijakan publikasi data ASN malas di Jawa Barat dapat dipahami sebagai model baru pengawasan sosial berbasis digital governance.
Melalui pendekatan ini, Gubernur Deddy Mulyadi berupaya menegakkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan tanggung jawab publik dalam sistem birokrasi daerah.
Secara akademis, langkah tersebut juga dapat dikategorikan sebagai bentuk governance accountability, di mana publik diberi akses terhadap data performa aparatur sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.

Disiplin ASN Jadi Cermin Pelayanan Publik

Kedisiplinan ASN bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga moralitas pelayanan publik.
Langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, sekaligus mendorong perubahan budaya kerja yang lebih produktif, transparan, dan profesional.


 Rd Ahmad Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *