Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) HISAR PARDOMUAN UCAPAN HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 Slider Banner HUT RI 80  
(1) H. Nurchaidir,Kepla DISPERKIMTAN Kab Bekasi (2) Iman Faturahman, Ucapan HUT RI KE-81 17 AGUSTUS 2026 (3) H. Hoyadi Kurniawan, S.Pd., M.Si. Kepala Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat (4) KELUARGA BESAR PERUMDA TIRTA PATRIOT (5) Ucapan HUT RI KE-81 Camat Muaragembong (6) Ucapan HUT RI KE-81 2026 A. Yani, S. Pd,. MM. (7) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 SR ANARUSI, MP (8) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 H. DIDI ROSIDI (9) Ucapan HUT RI KE-81 - 17 AGUSTUS 2026 Drs. Akhmad Sayuti, MM (10) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Beny Sugiarto Prawiro Kadis Cipta Karya Kab Bekasi  (11) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Drs. H. Akhmad Tajiri, MM. Ketua K3S Sub Rayon 05 Kab Bekasi (12) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Hj. Siti Rokiah S.Pd,. M.M. (13) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026. Sri Winanti. Kepsek SMAN 2 Kab Bekasi (14) Ucapan HUT RI KE-81- 17 AGUSTUS 2026.Atam Sulaeman. Ketua Sr 07 KAB BEKASI (15) Ucapan HUT RI KE-81. Titi Suryati Mpd.
Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan (16) Nanang Garniwa S.Pd.,   M.Pd. Kepsek SMAN 2 Cikarang Pusat. Ucapan HUT RI Ke-81 (17) Ucapan HUT RI KE-81.Dra Woro Sawitri MPd. Kepsek SMAN 1 Babelan. (18) Deny Ermayana. S.Pd, M.M., Ucapan HUT RI Ke-81 TH 2026. (19) Ucapan HUT RI KE-81 2026 Drs. H. Jahra. M.Pd,. Kepsek SMAN 3 Tambun Selatan Rita Zusana Lantu,M.Pd
Kepsek SMPN7 Cikarang Barat. Ucapan HUT RI Ke-81 Unang 
Kepsek SMPN 2 Tambun Selatan, Ucapan HUT RI Ke-81
JKPNI Laporkan Pengurus NPCI Kabupaten Bekasi atas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah ke Inspektorat

Bekasi, – Mediarjn.comJaringan Komunikasi Pemuda Nasionalis Indonesia (JKPNI) Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah oleh oknum pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025. Laporan resmi tersebut disampaikan langsung ke Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Selasa, 24 Juni 2025.

Ketua JKPNI Kabupaten Bekasi, Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan tertulis kepada Inspektorat sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi penggunaan dana publik, khususnya dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami mendatangi Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah di tubuh NPCI Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025. Ini langkah serius demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Sulaeman kepada awak media.

Audit Diminta, RKA Disorot, dan Penegakan Hukum Didesak

Dalam laporan tersebut, JKPNI meminta agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi penggunaan dana hibah NPCI, terutama pada alokasi dan implementasi anggaran bulan Maret 2025. JKPNI juga mendesak agar dilakukan:

  1. Audit Khusus terhadap seluruh penggunaan dana hibah tahun 2025 oleh NPCI Kabupaten Bekasi.
  2. Pemeriksaan Rekening Bank NPCI dari Februari hingga Juni 2025 untuk menguji kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan realisasi penggunaan dana.
  3. Tindakan Hukum Tegas apabila ditemukan penyimpangan, sebagaimana perintah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H. yang meminta penegakan hukum terhadap pelanggaran atas dana hibah.

Sulaeman menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan ke Inspektorat, tetapi juga akan mengirim surat resmi ke Kejaksaan Negeri Cikarang untuk mendorong pemeriksaan hukum terhadap oknum pengurus NPCI.

JKPNI Serukan Transparansi dan Perlindungan Atlet Difabel

Menurut Sulaeman, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ini bukan hanya soal korupsi anggaran, tetapi menyangkut keadilan sosial dan keberlangsungan pembinaan atlet penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap agar kasus ini diusut tuntas. Para atlet yang berjuang mengharumkan nama daerah tidak boleh dikorbankan karena kepentingan segelintir oknum. NPCI seharusnya menjadi wadah yang bersih dan mendukung prestasi, bukan disusupi praktik-praktik menyimpang,” pungkasnya.

Transparansi Dana Publik adalah Kehormatan Daerah

Laporan ini menambah deretan tuntutan masyarakat sipil atas transparansi dana hibah di tingkat kabupaten. Jika tidak ditangani serius, kasus semacam ini dapat mencoreng integritas pemerintah daerah dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penerima bantuan negara.

JKPNI berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga transparansi dan keadilan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.


(Red)

Penulis: Boy Three Immanuel Hutasoit 

Editor: Rd Ahmad Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSPIRATIF
INOVATIF
KOMPETITIF