Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi
         width=

      "Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H 2025 Masehi" H. Nurchaidir. ST, MM. Plt kepala Disperkimtan Kab Bekasi

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

      "Bangkit Berama Wujudkan Indonesia Kuat" - HKN 2025

Nawawi terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih dalam Musdesus Desa Sumberjaya Tambun Selatan, 15 Mei 2025.

Bekasi – Mediarjn.com Melalui forum demokrasi tingkat desa, Nawawi resmi terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Kamis, 15 Mei 2025.

Musdesus tersebut diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberjaya sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat BPD Sumberjaya, dengan dihadiri berbagai elemen strategis desa, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Terpilih dan Apa Visi-Nya

Total 134 suara, Nawawi 77 suara terpilih secara sah sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sumberjaya.

Nawawi, kandidat yang memperoleh total 77 suara, dari  total 134 suara pemilih, terpilih secara sah sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sumberjaya. Dalam pidato perdananya usai terpilih, Nawawi menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan yang berpihak kepada warga desa di lapisan terbawah.

“Koperasi ini harus menjadi ruang hidup ekonomi warga, bukan sekadar formalitas administratif. Kami ingin mengembalikan semangat koperasi sebagai alat kedaulatan ekonomi rakyat di akar rumput,” ujar Nawawi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar Pemerintah Desa (Pemdes), BPD, serta seluruh elemen masyarakat dapat turut mendukung dan mengawasi jalannya koperasi secara aktif dan kolaboratif.

Koperasi Ini Dibentuk

Pendirian Koperasi Merah Putih di tingkat desa merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Koperasi desa ini diharapkan tidak hanya menjadi wahana simpan-pinjam atau unit usaha, namun juga menjadi motor penggerak kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Mekanisme Musyawarah dan Keputusan Diambil

Musdesus yang digelar BPD Sumberjaya berjalan dengan terbuka, demokratis, dan partisipatif. Semua peserta memiliki hak suara yang setara. Dari proses musyawarah dan pemungutan suara, Nawawi memperoleh legitimasi penuh untuk memimpin koperasi, termasuk diberikan kewenangan membentuk formatur kepengurusan koperasi yang baru.

Terlibat dalam Musdesus Ini

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur strategis desa, antara lain:

  • PJ Kepala Desa Sumberjaya
  • Babinsa dan Bimaspol
  • Sekretaris Desa, Kasi, dan Kaur
  • Kepala Dusun I–III
  • Ketua RW dan RT se-Desa
  • Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti TP-PKK, Karang Taruna, PSM, LPM, TKSK
  • Kepala Puskesmas, Pendamping PKH, serta Direktur Bumdes
  • Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda

Kehadiran kolektif ini menunjukkan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga simpul sosial yang melibatkan seluruh ekosistem desa.

Yang Diharapkan Selanjutnya

Dengan telah ditetapkannya Nawawi sebagai ketua terpilih, BPD Sumberjaya berharap keberadaan koperasi ini menjadi akselerator bagi program-program strategis pembangunan desa, khususnya dalam penguatan UMKM lokal, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta peningkatan kapasitas produksi warga.

“Koperasi Merah Putih ini adalah milik rakyat. Bukan milik segelintir orang. Maka seluruh prosesnya harus transparan, akuntabel, dan terlibat aktif bersama warga. Mengucapan selamat terhadap Ketua terpilih dan berharap Ketua Koperasi Merah Putih bisa memberikan perubahan terhadap Desa Sumber Jaya, terkhusus Ekonomi Mikro di Masyarakat Desa.,” tegas H. Karno, Ketua BPD Sumberjaya.

Transparansi dan Partisipasi adalah Kunci

Sebagaimana semangat reformasi birokrasi desa dan demokrasi partisipatif yang digaungkan melalui UU Desa dan kebijakan Presiden RI, keberhasilan koperasi ini sangat ditentukan oleh dua hal: transparansi tata kelola dan partisipasi aktif masyarakat.

Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga cermin nilai gotong royong dan kemandirian desa.


Boy Hutasoit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *