Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMPN 59 Bandung dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 8 Mei 2025
Bandung, – Mediarjn.com – Dalam rangka membangun kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di SMP Negeri 59 Kota Bandung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., yang juga menjadi pemateri utama dengan pembahasan bertema “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia.”. Kamis, (8/5/2025).
Pembahasan

Kegiatan ini mengangkat isu yang relevan dengan dunia remaja dan teknologi, yakni penggunaan game online yang berlebihan serta akses terhadap konten pornografi, ditinjau dari sudut pandang hukum. Melalui pendekatan edukatif, peserta diajak memahami bahwa di Indonesia:
- Game online diperbolehkan, namun penggunaannya diatur secara ketat untuk mencegah dampak negatif.
- Konten pornografi dilarang keras, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melibatkan
Peserta utama dalam kegiatan ini adalah siswa-siswi SMPN 59 Bandung, yang merupakan bagian dari sasaran program edukasi hukum Kejaksaan. Selain itu, para guru dan jajaran sekolah turut hadir mendampingi siswa dalam menerima materi serta mendiskusikan isu-isu hukum digital yang kian kompleks.
Kegiatan Ini Penting
Menurut Nur Sricahyawijaya, program JMS bukan sekadar penyuluhan, tetapi bentuk nyata dari preventif hukum yang bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman bahwa setiap tindakan di ruang digital memiliki konsekuensi hukum. Kesalahan kecil di internet dapat berdampak besar di masa depan apabila tidak dibarengi dengan kesadaran dan kecerdasan hukum.
Antusiasme Peserta
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang menunjukkan tingginya antusiasme siswa. Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan kritis terkait batasan hukum media sosial, perlindungan terhadap pelecehan digital, dan cara cerdas menghadapi konten negatif di internet.
Kegiatan Dilaksanakan
Sosialisasi hukum ini diselenggarakan pada 8 Mei 2025 di SMP Negeri 59 Kota Bandung, yang menjadi mitra Kejati Jabar dalam pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Melalui program JMS, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai mitra edukatif yang mengedepankan pembinaan hukum yang humanis, preventif, dan berorientasi masa depan.
(Redaksi)