Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Polsek Muara Wahau Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Muara Wahau berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, Yakobus Aktovianus alias Samir, warga Jl. Tablan RT. 001, Desa Nehes Liah Bing, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Senin, 17 Maret 2025, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Hotel Harum Segar, Jln. Poros Sp-2 Desa Wahau Baru, Kec. Muara Wahau.

Polisi mengamankan 143,78 gram narkotika jenis shabu dan barang bukti lainnya, seperti 1 unit handphone, 1 unit timbangan elektronik, dan 1 sendokan plastik.

Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut akan dijual kembali ke masyarakat. Kapolsek Muara Wahau AKP Satria Yudha W.R.,S.E berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Polsek Muara Wahau AKP Satria Yudha W.R.,S.E. akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *