Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Tanggap Darurat Bencana Bekasi, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi.

 

 

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sebagai respons terhadap ancaman banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang ditandatangani pada 5 Maret 2025.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2025, menyusul peningkatan intensitas bencana di wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi geografis daerah yang rawan terhadap bencana hidrometeorologi menjadi alasan utama langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak yang lebih luas.

Penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi lintas sektor dalam menangani dampak bencana, memastikan keselamatan warga, serta mengurangi potensi kerugian material dan korban jiwa. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia guna memberikan bantuan darurat dan pemulihan pasca-bencana.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi telah mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:

1. Mobilisasi Tim Tanggap Bencana

BPBD Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap darurat untuk membantu evakuasi warga dan menangani dampak bencana di berbagai titik terdampak.

2. Pendirian Posko Bantuan

Posko darurat didirikan untuk memastikan distribusi bantuan yang cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

3. Koordinasi dengan Instansi Terkait

Pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional guna memastikan dukungan logistik serta bantuan teknis yang diperlukan.

4. Instruksi Penunjukan Liaison Officer (LO)

Setiap perangkat daerah diwajibkan menunjuk Liaison Officer (LO) guna meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi dalam upaya penanggulangan bencana.

Bupati Bekasi menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menghadapi situasi ini. “Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini,” ujarnya. Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat yang terdampak mendapatkan perlindungan serta bantuan yang optimal.

Pernyataan Resmi

Drs. Yan Yan Akhmad Kurnia, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi situasi ini dengan sigap dan responsif.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemkab Bekasi berharap dapat meminimalisir dampak bencana dan segera memulihkan kondisi daerah yang terdampak.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *