Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Forkim Soroti Rencana Kenaikan Tarif Perumda Tirta Patriot

 

Kota Bekasi, Mediarjn

Meskipun ada penolakan terkait kenaikan tarif air Perumda Tirta Patriot akan memberlakukan kenaikan, per 1 Maret 2025.

Adapun alasan yang dikemukakan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi, kenaikan tersebut berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP.

“Penyesuaian tarif, hal ini bersumber pada Permendagri tentang penghitungan dan penetapan batas tarif yang tidak boleh melebihi 4% pendapatan masyarakat,” ujar Ali pada saat acara gathering Perumda Tirta Patriot bersama wartawan dari berbagai media, Rabu (26/02/2025).

Sementara itu, Mulyadi Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) menyesalkan rencana kenaikan tarif air ditengah masyarakat menghadapi bulan puasa dan idul Fitri.

“Kenaikan tarif tersebut hanya didasarkan pada pertimbangan ekonomis yang sangat sempit dan tidak memperhatikan prioritas pemenuhan hak dasar masyarakat akan akses terhadap air,” ujarnya

Tidak hanya itu, Mulyadi menyikapi berbagai alasan yang disampaikan Dirut Perumda Tirta Patriot untuk memaksakan kenaikan tarif tersebut.

“Kenapa ngotot untuk membebani masyarakat, alasan kenaikan tarif, awalnya karena 10 tahun tidak pernah naik, sekarang alasannya rekomendasi lembaga negara, masyarakat berhak curiga kenaikan ini kepentingan siapa? Meskipun dalih Dirut untuk meningkatkan pelayanan, selama ini pelayanan masih buruk di bawah standar,” ungkapnya.

Mulyadi menilai Kebijakan kenaikan tarif ini, seperti kebijakan yang dilahirkan melalui pasar gelap antara Perumda Patriot dan Pemerintah Kota Bekasi, dan informasinya, kebijakan kenaikan tarif ini diteken oleh PJ Walikota Bekasi Raden Gani, sehari sebelum berhenti dari jabatan Pj Walikota Bekasi,” papar Mulyadi.

Apabila kebijakan kenaikan tarif tetap dipaksakan, Mulyadi meminta kepada kepala daerah Kota Bekasi yang baru dilantik untuk segera mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tersebut.

“Sebaiknya Walikota Bekasi mengevaluasi kenaikan tarif yang diteken Pj Walikota Raden gani dan segera melakukan restrukturisasi seluruh jajaran PDAM Tirta Patriot yang tidak profesional dalam mengelola perusahaan,” ujar Mulyadi.

Selain itu kata Mulyadi, walikota Bekasi dan DPRD juga harus mempertanyakan apa urgensi kenaikan tarif itu, dan bagaimana kontribusi PAD dari Perumda Tirta Patriot yang tidak sebanding dengan penyertaan modal puluhan miliar yang diberikan pemerintah, “jelas Mulyadi.

Mulyadi juga menandaskan perusahaan milik pemerintah tidak boleh berorientasi profit, apalagi kata Mulyadi sumber daya air tidak boleh menjadi beban masyarakat.

Hasil judicial review berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2005 Undang-Undang Sumber Daya Alam Nomor 7 tanun 2004 tentang sumber daya alam, sudah jelas, jadi alasan kenaikan tarif itu harus jelas urgensinya,”pungkas Mulyadi.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *