Babak Baru Kisruh Kepengurusan NPCI Kabupaten Bekasi, Sekretaris Siap Ajukan Gugatan

Foto: Acep John, Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi, sedang berbicara dalam konferensi pers terkait gugatan yang diajukannya terhadap kepengurusan NPCI.
Foto: Acep John, Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi, sedang berbicara dalam konferensi pers terkait gugatan yang diajukannya terhadap kepengurusan NPCI.

 

Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com Acep John Tantang Pemberhentian Sepihak, Kisruh kepengurusan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah Acep John, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris, mengajukan gugatan terhadap Ketua NPCI atas pemberhentiannya yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.

Acep John Mengajukan Gugatan

Acep John menyatakan bahwa pemecatan dirinya dilakukan secara sewenang-wenang tanpa adanya konfirmasi maupun persetujuan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta mengabaikan hak-haknya sebagai pengurus yang telah memberikan kontribusi besar dalam perkembangan NPCI Kabupaten Bekasi.

Sikap Acep John

Dalam menghadapi persoalan ini, Acep John memilih untuk tetap bersikap profesional dan tegas. Ia telah memberikan kuasa hukum kepada salah satu pengacara guna menempuh jalur hukum dalam upaya mengembalikan hak-haknya.

“Saya percaya keadilan akan tercapai. Sebagai seorang pengurus yang telah bekerja keras membangun prestasi di NPCI Kabupaten Bekasi, saya merasa perlu untuk memperjuangkan hak saya agar keputusan-keputusan organisasi didasarkan pada aturan yang jelas,” ujar Acep John.

Dampak Pemberhentian Ini terhadap NPCI Kabupaten Bekasi

Pemberhentian ini tidak hanya berimbas pada karier Acep John, tetapi juga berpotensi mempengaruhi stabilitas dan kinerja organisasi. Pengalaman dan dedikasinya selama menjabat sebagai Sekretaris telah membantu NPCI Kabupaten Bekasi mencapai berbagai pencapaian penting.

Di sisi lain, penerbitan Surat Keputusan (SK) baru tanpa transparansi dan komunikasi yang jelas semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat masalah dalam sistem pengambilan keputusan organisasi.

Harapan Acep John

Melalui proses hukum ini, Acep John ingin menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk tidak takut memperjuangkan hak mereka ketika mengalami ketidakadilan.

“Saya berharap organisasi ini dapat dikelola dengan lebih baik dan berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme, sehingga NPCI Kabupaten Bekasi dapat terus berkembang tanpa ada kebijakan yang merugikan anggotanya,” tutupnya.

Konflik internal di NPCI Kabupaten Bekasi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam organisasi, khususnya dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hak-hak anggotanya. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum yang akan ditempuh Acep John dan bagaimana NPCI Kabupaten Bekasi akan menanggapi gugatan ini.


rdahmadsyarif