Ketum AWIBB Kecam Pernyataan Menteri PMD yang Viral di Media Sosial

Foto : Ketua Umum AWIBB, Dika Mahaputra, menanggapi pernyataan viral Menteri PMD yang menyebut “Wartawan Bodrex” dalam sebuah konferensi pers.
Foto : Ketua Umum AWIBB, Dika Mahaputra, menanggapi pernyataan viral Menteri PMD yang menyebut “Wartawan Bodrex” dalam sebuah konferensi pers.

 

Jakarta, – Mediarjn.com Pernyataan kontroversial Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yandri Susanto, yang menyebut “Wartawan Bodrex” dalam sebuah video yang viral di media sosial telah menimbulkan reaksi keras dari kalangan insan pers. Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), Dika Mahaputra, dengan tegas mengecam pernyataan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk generalisasi yang dapat merugikan profesi wartawan. Senin, (2/2/2025).

Pernyataan kontroversial Menteri Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yandri Susanto, yang menyebut “Wartawan Bodrex” dalam sebuah video yang viral di media sosial

 

Viralnya Pernyataan Menteri PMD

Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan Menteri PMD menyatakan bahwa “Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan Bodrex” dalam sebuah pertemuan resmi. Pernyataan ini memicu perdebatan dan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari komunitas wartawan dan organisasi pers.

Respon AWIBB: Menuntut Klarifikasi

Menanggapi hal ini, Ketum AWIBB, Dika Mahaputra, menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut dan meminta klarifikasi resmi dari Menteri PMD. “Saya sangat tersinggung dengan istilah ‘Wartawan Bodrex’ yang dilontarkan dalam video tersebut. Seharusnya, beliau lebih bijak dengan menggunakan istilah ‘Oknum Wartawan’ untuk merujuk pada individu tertentu, bukan menyamaratakan profesi kami,” ujar Dika Mahaputra.

Ia juga menegaskan bahwa wartawan memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi dan menginformasikan publik tentang kebijakan pemerintah. “Kami bekerja dengan kode etik jurnalistik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” lanjutnya.

Tanggung Jawab Seorang Pejabat Publik

AWIBB menilai bahwa seorang pejabat negara, terutama seorang menteri, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah persatuan dan mencoreng kebebasan pers. Dika Mahaputra mengingatkan bahwa pers memiliki peran sebagai pengawas sosial yang bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawasi kebijakan aparatur negara.

Kesimpulan: Peran Pers dalam Demokrasi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang lebih berhati-hati dari pejabat publik dalam menyampaikan pendapatnya. Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan hak-hak insan pers serta kebebasan jurnalistik di Indonesia.

Polemik ini menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah dan media dalam membangun transparansi dan demokrasi yang sehat. Sejumlah pihak kini menunggu klarifikasi dari Menteri PMD terkait pernyataan yang telah menimbulkan kegaduhan ini.


rdahmadsyarif