Polsek Cikarang Pusat Amankan Kelompok Pembawa Alat Diduga untuk Kejahatan

Foto: Kelompok Pembawa Alat Kejahatan di gelendang ke Polsek Cikarang Pusat setelah dilakukan pemeriksaan mobil yang membawa alat-alat diduga digunakan untuk kejahatan pada operasi kejahatan jalanan di Jl. Inspeksi Kalimalang
Foto: Kelompok Pembawa Alat Kejahatan di gelendang ke Polsek Cikarang Pusat setelah dilakukan pemeriksaan mobil yang membawa alat-alat diduga digunakan untuk kejahatan pada operasi kejahatan jalanan di Jl. Inspeksi Kalimalang.

 

Kab, Bekasi, – Mediarjn.com Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa alat-alat untuk kejahatan. Operasi ini berlangsung pada Minggu (26/01/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kronologis Kejadian

Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Pusat, IPTU Suhartono, bersama enam personel kepolisian. Saat melakukan patroli di lokasi kejadian, tim mencurigai sebuah mobil Avanza hitam dengan nomor polisi B 2049 KYC. Setelah dihentikan dan diperiksa, para penghuni kendaraan tidak dapat menunjukkan identitas pribadi maupun kendaraan. Lebih mencurigakan lagi, pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut menemukan beberapa barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan, di antaranya:

  1. Delapan buah kunci L yang telah dimodifikasi.
  2. Satu buah gunting pemotong besi.
  3. Tiga buah linggis.

Berdasarkan temuan ini, pihak kepolisian langsung mengamankan kendaraan beserta tiga orang penghuni mobil ke Polsek Cikarang Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Orang yang Diamankan

Ketiga individu yang diamankan adalah:

  1. Julfirman Simanjuntak (35 tahun) asal Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
  2. Jonathan Marulitua Pasaribu (25 tahun) asal Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.
  3. Jefri Siregar (38 tahun) asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Foto: Barang Bukti yang Diamankan

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa:

Satu unit mobil Avanza hitam dengan nomor polisi B 2049 KYC.

Delapan kunci L yang telah dipipihkan.

Satu gunting pemotong besi.

Tiga linggis.

Langkah Tindak Lanjut

Pihak Polsek Cikarang Pusat telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengamankan barang bukti ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Membawa pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan.
  • Mendokumentasikan hasil operasi.
  • Melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk proses lanjutan.

Respons Kepolisian

Wakapolsek Cikarang Pusat, IPTU Suhartono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek dalam menekan angka kejahatan di wilayah Cikarang Pusat. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan terus meningkatkan operasi untuk mencegah segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Cikarang Pusat: Bersama Kita Cegah Kejahatan, Wujudkan Keamanan Bersama.

(Redaksi)