Pentingnya Rapat Pleno Terbuka untuk Pemilu 2024
Pada Rabu, 11 September 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Kegiatan ini berlangsung di aula kantor camat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua dan anggota PPK, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta perwakilan partai.
Proses Rekapitulasi Data Pemilih
Rapat pleno terbuka ini merupakan langkah lanjut dari penetapan daftar pemilih sementara yang telah dipastikan di tingkat desa dan kelurahan. Djoko Lelono, salah satu anggota PPK, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024. Dengan data yang akurat, pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada tahun 2024 dapat berjalan lancar.
Hasil Rapat dan Pentingnya Keakuratan Data
Lebih lanjut Djoko menyampaikan bahwa dari hasil yang tertuang dalam berita acara (BA) rapat, total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tambun Selatan adalah 603, dengan total pemilih mencapai 320,209. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 158,362 dan pemilih perempuan sebanyak 161,847. Selain itu, ada 193 pemilih baru dan 1,146 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 3,384.
Djoko Lelono juga menggarisbawahi pentingnya penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini. Dengan data yang tepat, diharapkan pelaksanaan pilkada serentak 2024 dapat menjamin keadilan dan ketepatan suara, yang merupakan kunci dari demokrasi yang sehat.
(Bam/Ton)