Bekasi, Mediarjn
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar acara Focus Group Discussion pada hari Senin, 24 Februari 2025 Pukul 12.00 Wib sampai selesai di kantor KPU Kabupaten Bekasi yang beralamat di Jl.Raya Rengasbandung No 103, Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, adapun acara ini diselenggarakan menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/PL.01- SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025, dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024.
Acara Fokus Group Discussion(FGD) dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Ali Rido, dalam sambutannya acara ini sangat penting di selenggarakan untuk mengevaluasi laporan kinerja pemilihan tahun 2024 terkhusus Pilkada lalu yang baru saja kita lewati bersama,tambah Ali Rido.
Ali Rido pun menjelaskan Focus Group Discussion penting di selenggarakan untuk bahan evaluasi kami sebagai penyelenggara pemilihan umum untuk lebih baik lagi di pemilihan berikutnya Tahun 2029..
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Ali Rido sangat berharap menerima kritikan dan masukkan dari semua unsur elemen masyarakat agar pemilihan umum yang akan mendatang lebih baik dan lebih baik lagi, menutup sambutan nya..
Acara Focus Group Discussion (FGD) dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, perwakilan Partai Politik serta para rekan rekan ormas dan Media.
(Red)