Bekasi – Pemerintah Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi melaksanakan Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri ke 1445 Hijriah pada hari selasa tanggal 16 april 2024.
Acara Halal bi Halal yang dilaksanakan di kediaman Kepala desa Kedungwaringin dan dihadiri seluruh staf desa, Muspika, Koramil dan Polsek tersebut, disambut luar biasa oleh masyarakat Kedungwaringin.
Kepala desa Kedungwaringin Hj. Tita Komala, S. Pdi, dalam awal sambutannya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh aparatur pemerintah desa dan masyarakat yang hadir.
“Semoga kita semua kembali Fitri dan saling memaafkan satu sama lain,” ucapnya, Selasa (16/4/2024).
Kepala desa Kedungwaringin juga menginginkan bahwa acara halal bi halal sebaiknya wajib dilaksanakan setiap tahun. Tidak hanya lingkungan pemerintah desa, tetapi juga mengundang Camat, Kapolsek, serta Danramil.
Bersama dengan Edi junaedi S. Ag dan Hadroh desa Kedungwaringin, acara halal bi halal yang bertemakan “Momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024” ini berlangsung dengan sangat meriah.
Kepala desa Kedungwaringin Hj. Tita Komala, S. Pdi, pun berharap acara halal bi halal ini dapat dimanfaatkan untuk saling memaafkan satu sama lain.
“Taqabbalallahu minna wa minkum, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” pungkasnya.
(Mal)