Kota Bekasi – Puluhan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/3/2024).
Mereka menuntut WNA (Warga Negara Asing) yang mesum dan para pelaku pengeroyokan untuk segera ditangkap karena sudah sepekan lebih diduga jalan ditempat.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menuntut Cafe Koma Junkyard ditutup lantaran para pegawainya juga diduga turut serta dalam aksi kriminal tersebut.
Dian Arba koordinator aksi, menyesalkan atas WNA mesum dibebaskan oleh pihak kepolisian padahal berpotensi melarikan diri ke negara asalnya.
“Sangat miris perempuan Indonesia dilecehkan oleh WNA tetapi pihak kepolisian membebaskan pelaku, Dimana nurani dan nasionalisme kalian jika harkat dan martabat perempuan Indonesia diinjak-injak,” lantangnya.
“Kita minta pihak kepolisian segera menangkap dan penjarakan WNA mesum. Jangan biarkan berkeliaran dan memangsa korban baru di Indonesia,” tegasnya.
Para mahasiswa tersebut mendesak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung untuk juga ditangkap. Pasalnya, peristiwa brutal tersebut telah berjalan lebih dari seminggu namun tidak satupun pihak kepolisian mampu menahan para pelaku.
“Sangat janggal dan terlihat keberpihakan kepolisian dalam kasus ini. Korban dan para saksi sudah melaporkan peristiwa ini sepekan lalu. TKP jelas, para pelaku juga sudah dijelaskan ciri-cirinya, tetapi tidak juga ditangkap. Ada apa dengan Polres Metro Bekasi Kota?” heran Dian Arba.
Mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi menutup Cafe Koma Junkyard.
Tuntutan ini, lanjut Dian didasari oleh kecurigaan bahwa Cafe Koma Junkyard diduga tidak mengantongi perizinan sebagaimana mestinya. Selain merugikan pendapatan negara, beberapa karyawan dan official Koma Junkyard diduga terlibat dalam aksi kejahatan penganiayaan dan pengeroyokan.
“Peristiwa kejahatan terjadi di Cafe Koma Junkyard, dan korban bersaksi para pegawai terlibat dalam aksi tersebut. Jadi penutupan cafe itu harus segera dilakukan, apalagi kita menduga tidak berizin dan menjual miras dengan kandungan alkohol tinggi. Tentu ini menjadi pemicu terjadinya aksi kriminal. Kita minta tutup segera,” tandasnya.