Bekasi – Dalam pemberitaan mediarjn.com sebelumnya berjudul “Kepala Sekolah Dinilai Otoriter, Komite SDN Sukamanah 02 Bekasi Surati Dinas Pendidikan” dimana dalam hal ini disebutkan bahwa Komite Sekolah bersurat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar Kepala SDN Sukamanah 02 Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Herliyanto untuk dimutasi sebab tidak puas dengan kinerjanya dan dinilai tidak bisa bekerja sama dengan komite dan masyarakat, serta terkesan otoriter dalam kebijakannya.
Komite sekolah khawatir hal itu dapat menyebabkan lingkungan sekolah tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM).
Tembusan juga dilayangkan kepada Pj Bupati Bekasi dan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Sukatani pada Senin (27/2/2024) kemarin.
Terkait hal tersebut Rusdi Haryadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pun via WhatsApp memberikan tanggapannya, Selasa (5/2/2024).
“Mutasi bukan solusi. Sama saja dengan memindahkan masalah. Mestinya persoalan pokoknya yang harus diselesaikan. Jika ada indikasi pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku, maka harus ada penegakan aturan dan itu sudah masuk ranah pidana,” singkat Rusdi Haryadi.
(Yusuf)