Memuat berita terbaru...  

Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Prof Sutan Nasomal menyampaikan pandangan terkait penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama. (Ilustrasi Gambar: Gemini AI)

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pendidik agama dinilai merusak moral, kepercayaan publik, dan masa depan generasi bangsa.

Jakarta, Mediarjn.com Sutan Nasomal mendesak negara menjatuhkan hukuman berat hingga hukuman mati terhadap oknum tokoh agama dan pendidik yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak didik maupun santri.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia saat menanggapi maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret sejumlah oknum tokoh agama dan tenaga pendidik di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, tokoh agama, guru, dosen, maupun pengasuh pesantren merupakan figur yang selama ini ditempatkan masyarakat sebagai panutan moral dan pendidikan. Karena itu, apabila terjadi penyimpangan serius berupa kekerasan seksual, maka dampaknya tidak hanya melukai korban tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan keagamaan.

“Pelaku amoral pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, guru, dosen, atau ustaz harus dihukum sangat berat agar memberikan efek jera dan melindungi generasi bangsa,” ujar Prof Sutan Nasomal di kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (10/5/2026).

Gelombang Kasus Pelecehan Seksual Jadi Sorotan Publik

Sepanjang tahun ini, berbagai kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum tokoh agama dan pendidik menjadi perhatian serius masyarakat serta viral di media sosial.

Beberapa kasus yang mencuat disebut melibatkan pengasuh pondok pesantren, guru ngaji, hingga figur publik keagamaan yang diduga melakukan tindak asusila terhadap santri maupun murid.

Fenomena tersebut memicu keresahan publik sekaligus menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama yang selama ini dianggap sebagai tempat pembentukan moral dan karakter generasi muda.

Masyarakat menilai tindakan oknum tersebut tidak hanya merusak masa depan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mencoreng nilai-nilai agama yang selama ini dijadikan pedoman kehidupan.

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas

Prof Sutan Nasomal menilai aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kekerasan seksual tanpa memandang status sosial maupun simbol agama yang melekat pada pelaku.

Ia mencontohkan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pati serta dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di wilayah Bogor yang menurutnya harus diproses secara serius dan transparan.

Menurutnya, keberanian korban dan keluarga dalam melapor perlu mendapat dukungan penuh agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Anak-anak harus dilindungi. Korban harus didengar. Pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang status ataupun jabatan,” tegasnya.

Pengawasan Lembaga Pendidikan Dinilai Lemah

Selain menyoroti aspek hukum, Prof Sutan Nasomal juga menilai lemahnya sistem pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup menjadi faktor yang harus segera dibenahi.

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap:

  • sistem perlindungan santri dan peserta didik,
  • mekanisme pengawasan internal,
  • transparansi pengelolaan lembaga pendidikan agama,
  • serta penguatan perlindungan anak.

Menurutnya, reformasi sistem pengawasan penting dilakukan untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi anak-anak dan remaja.

Publik Diminta Tidak Menggeneralisasi Tokoh Agama

Di tengah maraknya kasus yang mencuat, masyarakat juga diingatkan agar tidak menggeneralisasi seluruh tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.

Sebab, masih banyak ulama, ustaz, guru, dan pengasuh pesantren yang menjalankan amanah pendidikan dengan penuh integritas, ketulusan, dan tanggung jawab moral.

Karena itu, publik diminta tetap objektif dan kritis dalam menyikapi kasus yang berkembang, tanpa menghilangkan penghormatan terhadap lembaga pendidikan agama yang menjalankan fungsi sosial dan pendidikan secara baik.

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kasus-kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Kepercayaan publik, menurut berbagai pengamat sosial, hanya dapat dipulihkan melalui keberanian mengungkap kebenaran, perlindungan maksimal terhadap korban, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Meski demikian, seluruh proses hukum tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mengedepankan pembuktian berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *