Kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026 di Car Free Day Jakarta yang memperkenalkan sistem lelang aset negara kepada masyarakat.
Kejaksaan RI manfaatkan Car Free Day untuk edukasi publik tentang lelang aset negara dan pemulihan kerugian negara.
Jakarta, Mediarjn.com – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 dalam momentum Car Free Day (CFD) di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Kejaksaan RI dalam memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara sekaligus mendekatkan mekanisme lelang kepada masyarakat luas.
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Road to BPA Fair 2026 ini menjadi sarana edukasi publik mengenai proses pemulihan aset negara, sistem pelelangan barang sitaan, hingga pengembalian kerugian negara melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
BPA Ingin Publik Lebih Mengenal Pemulihan Aset Negara

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Kuntadi, menjelaskan bahwa kegiatan Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang efektif untuk membangun interaksi langsung antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset meskipun lembaga tersebut telah aktif menjalankan tugas pemulihan aset negara selama dua tahun terakhir.
“Melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat agar lebih memahami keberadaan dan fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujar Kuntadi.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair bukan sekadar agenda lelang, tetapi juga bagian dari strategi mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.
Beragam Barang Bernilai Tinggi Akan Dilelang

Dalam BPA Fair 2026, masyarakat akan disuguhkan berbagai jenis barang lelang hasil sitaan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang yang akan dilelang meliputi:
- kendaraan bermotor,
- tas mewah,
- perhiasan,
- logam mulia,
- hingga aset bernilai ekonomi tinggi lainnya.
Seluruh barang disebut telah melalui proses kurasi untuk memastikan kualitas, kelayakan, dan daya tarik bagi masyarakat maupun peserta lelang.
Pengunjung juga diberikan kesempatan melihat langsung barang yang akan dilelang sekaligus memahami proses pelelangan secara terbuka dan profesional.
Masyarakat Bisa Daftar Akun Lelang Langsung di Lokasi
Sebagai bagian dari edukasi publik, panitia menyediakan layanan pendampingan pembuatan akun lelang secara langsung di lokasi kegiatan.
Petugas dan perangkat komputer disiapkan guna membantu masyarakat memahami tahapan registrasi hingga mekanisme mengikuti lelang resmi negara.
Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menilai langkah ini penting untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Kami ingin memastikan proses lelang berjalan transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tujuan pemulihan aset negara,” jelasnya.
Target Lelang Capai Rp100 Miliar
Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar.
Sementara secara nasional, target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 ditargetkan melampaui Rp2 triliun.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana melalui sistem hukum yang modern, profesional, dan terintegrasi.
Kolaborasi Kejaksaan, DJKN, dan Himbara
Penyelenggaraan BPA Fair 2026 merupakan hasil kolaborasi antara:
- Kejaksaan Republik Indonesia,
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,
- serta kelompok Himpunan Bank Milik Negara.
Dalam proses lelang, masyarakat juga dapat mengakses katalog resmi melalui:
bpafair.com
Sedangkan proses administrasi dan pelelangan dilakukan melalui layanan resmi:
lelang.go.id
Panitia turut menyediakan layanan bantuan dan pendampingan registrasi melalui contact center untuk mempermudah masyarakat mengikuti proses pelelangan secara legal dan aman.
Edukasi Publik dan Transparansi Jadi Fokus Utama

Melalui BPA Fair 2026, Kejaksaan RI tidak hanya berupaya meningkatkan nilai pemulihan aset negara, tetapi juga membangun budaya transparansi dan literasi publik terhadap pengelolaan aset hasil tindak pidana.
Kegiatan ini menjadi simbol transformasi modernisasi sistem lelang negara yang lebih terbuka, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.
(Red)

