Kuntadi Resmi Mengemban Jabatan Jampidsus. Salah satu posisi strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebagai bagian dari penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa.
Lima poin penting mengenai pergantian pejabat Kejaksaan Agung, mulai dari mekanisme pengangkatan hingga susunan pejabat baru yang ditetapkan Presiden.
-
-
Prabowo Tetapkan Pejabat Baru Kejagung
-
Kuntadi Resmi Menjadi Jampidsus
-
Asep Nana Mulyana Jabat Wakil Jaksa Agung
-
Penyegaran Organisasi Korps Adhyaksa
-
Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum
-
Presiden menetapkan lima pejabat baru Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden setelah proses Tim Penilai Akhir.
Jakarta, Mediarjn.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Pergantian ini mengisi sejumlah jabatan strategis sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kinerja penegakan hukum.
Pengangkatan Melalui Mekanisme Tim Penilai Akhir
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan yang disampaikan Jaksa Agung. Setelah melalui tahapan tersebut, Presiden memberikan persetujuan dan menetapkannya melalui Keputusan Presiden.
Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme administrasi negara dalam mengisi jabatan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Asep Nana Mulyana Dipercaya Menjadi Wakil Jaksa Agung
Dalam susunan baru tersebut, Asep Nana Mulyana dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Penempatan kedua pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan perkara serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kuntadi Resmi Mengemban Jabatan Jampidsus
Salah satu posisi strategis yang menjadi perhatian adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jabatan tersebut kini diemban oleh Kuntadi sebagai bagian dari penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa.
Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat penanganan perkara tindak pidana khusus sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dua Kepala Badan Juga Berganti
Selain pengisian jabatan di unsur pimpinan, Presiden juga menetapkan Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Patris Yusrian Jaya dipercaya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Penguatan Organisasi Kejaksaan
Pergantian pejabat tinggi tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi Kejaksaan Agung, baik dalam penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun optimalisasi pemulihan aset negara.
Dengan susunan kepemimpinan yang baru, pemerintah berharap Kejaksaan Agung mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
(Red)

