Perwakilan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyerahkan secara simbolis hibah tiga unit sepeda motor hasil rampasan negara kepada tiga SMK di Jakarta, Senin (13/7/2026). (Sumber: Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI).
Tiga sepeda motor hasil rampasan negara diserahkan kepada tiga SMK di Jakarta untuk mendukung praktik TSM dan PKL
Jakarta, Mediarjn.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menyerahkan hibah tiga unit sepeda motor hasil rampasan negara kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta, Senin (13/7/2026). Hibah tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan praktik siswa, khususnya pada Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), serta menunjang pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta Selatan, sekaligus menjadi penutup rangkaian partisipasi Kejaksaan RI dalam Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair) 2026 di JIEXPO Kemayoran.
Galery Foto: Prosesi penyerahan hibah sepeda motor oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI kepada kepala sekolah penerima di Kantor BPA, Jakarta Selatan.
Barang Rampasan Negara Dikembalikan untuk Kepentingan Publik
Mewakili Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agus Suciptoroso, menyerahkan langsung kendaraan kepada kepala sekolah penerima hibah.
Menurut BPA, penyerahan tersebut menjadi simbol bahwa barang rampasan negara dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, khususnya sektor pendidikan.
Tiga SMK Terima Hibah Kendaraan
Tiga kendaraan yang dihibahkan masing-masing diberikan kepada:
- SMK Negeri 34 Jakarta menerima 1 unit Honda Scoopy warna putih bernomor polisi F 3903 FJH.
- SMK Tamansiswa 2 Jakarta menerima 1 unit Honda Supra X 125 warna merah hitam bernomor polisi B 3071 BSK.
- SMK Katolik St. Joseph menerima 1 unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi G 4278 ZZ.
Seluruh kendaraan akan dimanfaatkan sebagai sarana praktik pembelajaran Teknik Sepeda Motor (TSM), peningkatan kompetensi peserta didik, pelaksanaan PKL, serta mendukung operasional pendidikan.
Sekolah Apresiasi Program Hibah Kejaksaan
Perwakilan sekolah penerima menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas hibah tersebut.
Kepala SMKN 34 Jakarta berharap kendaraan yang diterima dapat memberikan manfaat nyata bagi proses pembelajaran.
“Mudah-mudahan kendaraan tersebut bermanfaat untuk anak-anak dalam mendukung sarana pembelajaran, khususnya pada jurusan Teknik Sepeda Motor,” ujar perwakilan SMKN 34 Jakarta.
Dukung Pendidikan Vokasi
Program hibah ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan RI mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan negara agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Selain mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi, pemanfaatan aset negara tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan peserta didik sehingga lebih siap memasuki dunia kerja.
(Red)








