Memuat berita terbaru...  

MEDIARJN.COM |

 (1) Ucapan Idul Adha 1447 H 2026 HISAR PARDOMUAN Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    
Foto Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Keuangan saat penyerahan hasil lelang dan pemulihan aset negara pada BPA Fair 2026.

BPA Fair 2026 mencatat keberhasilan lelang 94,48 persen dan menyumbang lebih dari Rp1 triliun untuk negara.

Jakarta, Mediarjn.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan kerugian negara melalui penyerahan hasil lelang aset dan penelusuran aset perkara pidana. Dalam kegiatan Penyerahan Hasil Lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang digelar di Gedung BPA Kejaksaan RI, Senin (15/6/2026), Kejaksaan berhasil menyetorkan total uang tunai lebih dari Rp1,02 triliun kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga harus memastikan aset hasil kejahatan dapat dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tanpa memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan dan dikembalikan kepada negara serta korban,” ujar ST Burhanuddin.

BPA Fair 2026 Catat Tingkat Keberhasilan Tinggi

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melaporkan bahwa BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026 berhasil mencatat tingkat keberhasilan lelang sebesar 94,48 persen.

Dari total 308 aset yang dilelang, sebanyak 291 aset berhasil terjual dan dilunasi oleh pemenang lelang.

Nilai yang berhasil diperoleh meliputi:

  • Nilai limit aset terjual: Rp922,26 miliar
  • Kenaikan harga lelang: Rp75,47 miliar
  • Total hasil lelang: Rp997,73 miliar

Dari jumlah tersebut, Rp19,12 miliar dikembalikan kepada korban kejahatan, sementara Rp978,19 miliar disetorkan ke kas negara sebagai PNBP Kejaksaan RI.

Aset Edy Tansil Berhasil Diselamatkan

Selain keberhasilan lelang, Kejaksaan RI juga mengumumkan hasil penelusuran aset milik terpidana kasus BLBI, Edy Tansil.

Melalui skema penyerahan aset secara sukarela dan proses negosiasi yang berlangsung hingga 2026, Kejaksaan berhasil menyelamatkan aset senilai Rp82,68 miliar.

Aset tersebut terdiri atas:

  • Uang tunai Rp51,68 miliar
  • Tanah seluas 1.550 meter persegi dan empat bangunan vila di Megamendung, Bogor
  • Tanah seluas 26.403 meter persegi berikut bangunan pabrik eks Becks Beer di Gunung Putri, Bogor
  • Delapan belas bidang tanah di Kabupaten Serang, Banten

Nilai keseluruhan aset berupa tanah dan bangunan diperkirakan mencapai Rp30,99 miliar.

Menteri Keuangan Apresiasi Pemulihan Aset

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan RI dalam menelusuri dan memulihkan aset negara, termasuk aset yang terkait perkara lama seperti kasus Edy Tansil.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa aset negara harus terus dijaga, dicatat, dan dipertanggungjawabkan demi memperkuat keuangan negara.

“Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan kepada rakyat akan semakin baik,” ujar Purbaya.

Kejaksaan Dorong Penyempurnaan Regulasi Lelang

Di akhir kegiatan, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas sinergi yang terjalin selama ini.

Ia juga berharap adanya penyempurnaan regulasi lelang agar proses pelelangan aset hasil perkara pidana dapat berjalan lebih cepat sehingga nilai aset tidak mengalami penurunan akibat lamanya proses administrasi dan biaya pemeliharaan.

Dengan tambahan hasil penelusuran aset Edy Tansil, total dana yang berhasil diserahkan Kejaksaan RI kepada negara mencapai Rp1.029.874.376.628 atau lebih dari Rp1,02 triliun, menjadikannya salah satu capaian terbesar dalam pemulihan aset negara sepanjang 2026.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *