Plh Kajari Padang Panjang bersama Dinas Sosial dan pengurus panti asuhan saat kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak.
| 💡 Intinya Sih 5 Langkah Kejari Padang Panjang Perkuat Perlindungan Anak.
|
Coffee Morning jadi wadah memperkuat perlindungan anak dan mewujudkan Kota Layak Anak di Padang Panjang.
Padang Panjang, Mediarjn.com – Komitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Dinas Sosial Kota Padang Panjang dan perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut menjadi ruang kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga sosial untuk membahas berbagai tantangan perlindungan anak. Namun, apa saja langkah konkret yang akan dilakukan untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Padang Panjang? Simak ulasannya.
Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Kegiatan Coffee Morning dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H., serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, S.E., M.E., bersama jajaran terkait dan pengurus sejumlah panti asuhan.
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak terlantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945.
Menurutnya, Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan.
“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal. Karena itu diperlukan sinergi seluruh pihak agar hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Bambang.
Fokus Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying

Dalam diskusi tersebut, Kejari menyoroti pentingnya pencegahan berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.
Menurut Bambang, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dinas Sosial Apresiasi Inisiatif Kejaksaan
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, mengapresiasi langkah Kejari yang membuka ruang komunikasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial.
Ia menilai forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya perlindungan anak.
“Kegiatan ini menjadi sarana yang baik untuk membangun kolaborasi dan memastikan anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial memperoleh hak-haknya secara optimal,” kata Winarno.
LKSA Sampaikan Tantangan Pengasuhan Anak
Pada sesi diskusi, para pengurus LKSA dan panti asuhan menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam proses pengasuhan anak.
Topik yang mengemuka antara lain pendidikan karakter, pendampingan psikologis, perlindungan hukum, hingga peningkatan kapasitas pengasuh dalam menghadapi perkembangan sosial dan teknologi.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun program perlindungan anak yang lebih komprehensif.
Komitmen Menuju Kota Layak Anak
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.
Sinergi antara Kejaksaan, Dinas Sosial, dan LKSA diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota yang semakin layak bagi tumbuh kembang anak.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.
(Red)

