Memuat berita terbaru...  

 (1) Ucapan Idul Adha 1447 H 2026 HISAR PARDOMUAN Slider Banner HUT RI 80  
   
(000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan  (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi    

Kepsek SMA Baiturrahman Terancam Dilaporkan, Dana Talangan BOS Jadi Sorotan

Gedung SMA Baiturrahman di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah muncul dugaan sengketa pengembalian dana talangan operasional sekolah.

💡 Intinya Sih
5 Fakta Dugaan Sengketa Dana Talangan di SMA Baiturrahman.

  • Dana Talangan Operasional Sekolah Dipersoalkan
  • Pemberi Dana Layangkan Somasi
  • BOS Tahap I 2026 Jadi Sorotan
  • Dugaan Penggelapan Akan Dilaporkan
  • Pihak Sekolah Belum Berikan Klarifikasi

Pemberi dana mengaku belum menerima pengembalian meski BOS Tahap I 2026 disebut telah cair

Bekasi, Mediarjn.com – Dugaan persoalan pengembalian dana talangan operasional sekolah menyeret nama Kepala SMA Swasta Baiturrahman yang berlokasi di Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Pemberi dana talangan mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum setelah dana yang dipinjamkan kepada pihak sekolah belum dikembalikan hingga saat ini.

Pemberi dana talangan, Mery SW, menyatakan telah melayangkan somasi kepada pihak sekolah dan sedang menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut ditempuh karena kesepakatan pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan belum terealisasi.

Dana Talangan Disebut untuk Operasional Sekolah

Menurut Mery, dana talangan diberikan atas permintaan pihak sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional yang bersifat mendesak. Saat itu, pihak sekolah disebut menjanjikan pengembalian dana setelah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Tahun 2026 dicairkan.

Sebagai bentuk jaminan, pihak sekolah disebut menyerahkan buku tabungan rekening BOS Bank BJB kepada pemberi dana.

“Dana talangan kami berikan karena ada komitmen pengembalian setelah dana BOS turun. Bahkan saat itu diberikan buku rekening BOS sebagai bentuk jaminan,” ujar Mery kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Muncul Pertanyaan Soal Rekening Pencairan BOS

Persoalan mulai muncul ketika Mery memperoleh informasi bahwa dana BOS Tahap I Tahun 2026 tidak masuk ke rekening Bank BJB yang sebelumnya dijadikan jaminan.

Menurutnya, informasi tersebut menimbulkan pertanyaan karena rekening yang diserahkan saat kesepakatan merupakan rekening BOS yang diyakini akan menjadi sumber pengembalian dana talangan.

“Kami mendapat informasi bahwa dana BOS masuk ke rekening lain. Padahal yang dijaminkan kepada kami adalah rekening BOS Bank BJB. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan,” katanya.

Belum Ada Kepastian Pengembalian

Mery menilai hingga kini belum terdapat kepastian terkait pengembalian dana maupun penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa yang menjadi perhatian bukan hanya nilai dana yang dipinjamkan, melainkan juga komitmen dan itikad baik dalam memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Menurutnya, apabila benar dana BOS telah dicairkan namun kewajiban pengembalian tidak dilaksanakan, maka persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum baik secara perdata maupun pidana.

Laporan Polisi Sedang Dipersiapkan

Merasa dirugikan, Mery memastikan akan menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian serta perlindungan hukum atas dana yang telah diberikan kepada pihak sekolah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Baiturrahman maupun pihak yayasan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan rencana pelaporan tersebut.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang berkekuatan tetap sampai adanya proses penyelidikan, penyidikan, maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan dokumen yang disampaikan oleh pihak yang mengaku dirugikan. Hingga artikel ini diterbitkan, Kepala SMA Baiturrahman maupun pihak Yayasan Baiturrahman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas tuduhan yang disampaikan.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat hak jawab, klarifikasi, atau informasi tambahan dari pihak sekolah maupun yayasan, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan lanjutan.


(Boy Hutasoit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *