Prosesi pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II oleh Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta
Pelantikan pejabat Kejaksaan Agung menjadi momentum penguatan reformasi birokrasi, adaptasi era digital, dan penegakan hukum berintegritas.
Jakarta, Mediarjn.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026.
Pelantikan ini mencakup puluhan pejabat strategis yang akan mengisi posisi penting di berbagai wilayah dan bidang, sebagai bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dalam tubuh institusi penegak hukum tersebut.
Momentum Reformasi Birokrasi Nasional

Pelantikan dilaksanakan pada 29 April 2026 di Jakarta dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Momentum ini juga menandai konsolidasi organisasi dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks di tingkat nasional maupun global.
Penguatan Integritas dan Adaptasi Era Digital

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan amanah strategis yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
Ia menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan di tengah era Revolusi Industri 5.0, yang ditandai dengan digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.
“Institusi Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara konvensional. Diperlukan terobosan yang adaptif, inovatif, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Penegasan Disiplin dan Pengawasan Internal
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pengawasan melekat dalam setiap lini organisasi. Ia menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin hingga April 2026.
Sebagai langkah tegas, ia memastikan bahwa pegawai yang pernah mendapatkan sanksi tidak akan diprioritaskan dalam promosi jabatan struktural.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta memastikan profesionalisme aparatur penegak hukum.
Peran Strategis Kajati sebagai Representasi Institusi

Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik diharapkan mampu menjadi representasi institusi di daerah, dengan kapasitas manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing.
Sementara itu, pejabat eselon II di tingkat pusat dituntut untuk segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis Kejaksaan Agung dalam menjaga stabilitas penegakan hukum nasional.
Integritas dan Kinerja sebagai Pilar Utama
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa setiap jabatan harus dimaknai sebagai amanah yang dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja yang berlandaskan nilai moral.
Dengan demikian, pelantikan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.
(Red)

