Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Pembangunan Fly Over Bulak Kapal, Dimulai Dengan Pembebasan Lahan.

Jumat, 27 Febuari 2026


Kota Bekasi, Mediarjn.com Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Penertiban dan Pembongkaran melaksanakan pembongkaran bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sebagai bagian dari persiapan pembangunan Flyover Bulak Kapal yang direncanakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Sub Garnisun 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, serta Kelurahan Margahayu.

Pembongkaran dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru. tanggal 25 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan guna tercapainya pengelolaan tata ruang yang tepat guna sekaligus mewujudkan pembangunan infrastruktur yang komprehensif.

Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat sembilan bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan dengan status kepemilikan empat orang.

“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik sebelumnya, sehingga proses penertiban dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah, khususnya pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Selama pelaksanaan kegiatan, proses pembongkaran berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *