Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Kabid Humas Polda Kaltim memberikan klarifikasi penanganan enam terduga penyalahguna narkotika dalam konferensi pers bersama Polres Kutai Barat.

Balikpapan, – Mediarjn.com – Penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di Kutai Barat akhirnya dipaparkan secara resmi oleh Polda Kalimantan Timur dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan terhubung secara virtual dengan Polres Kutai Barat yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H.

Hasil Pemeriksaan Awal: Urine Positif dan Pendalaman Kasus

Dalam pemaparannya, Wakapolres Kutai Barat menjelaskan bahwa keenam terduga merupakan hasil penyerahan dari Kodim 0912/KBR. Pada tahap awal, Polres Kutai Barat melakukan rangkaian pemeriksaan standar, meliputi:

  • pengecekan kesehatan,
  • pendokumentasian fisik, dan
  • tes urine, yang seluruhnya menunjukkan positif methamphetamine.

Setelah itu, penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan keterangan, analisis barang bukti, serta gelar perkara bersama unsur terkait.

Kesimpulan Gelar Perkara: Belum Memenuhi Syarat Penyidikan

Hasil gelar perkara yang melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, dan pihak Kodim menyimpulkan bahwa:

  • syarat formil dan materiil belum terpenuhi,
  • sehingga penanganan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebagai tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan, keenam terduga diarahkan menjalani asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim, untuk menentukan bentuk rehabilitasi atau penanganan lanjutan.

TNI Dukung Sinergi Penanggulangan Narkotika

Dandim 0912/Kutai Barat, Letkol Doni Fransisco, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan Polri, BNN, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas profesionalitas Polres Kutai Barat dalam menangani kasus yang cukup sensitif ini.

Polda Kaltim Pastikan Tidak Ada Anggota Polri Terlibat dalam Pesan Beredar

Usai konferensi virtual bersama Polres Kutai Barat, Kabid Humas Polda Kaltim merespons isu beredar di masyarakat mengenai seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa:

  • nama yang dicatut tidak pernah tercatat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun polres jajaran.

Polda Kaltim kini berkoordinasi dengan perbankan untuk menelusuri pemilik rekening yang dicantumkan dalam pesan tersebut.

Penegasan Prosedur: Semua Tindakan Hukum Harus Sesuai KUHAP

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan kembali bahwa pelaksanaan tindakan hukum di lingkungan kepolisian wajib berpedoman pada:

  • ketentuan KUHAP,
  • prosedur administrasi yang sah, dan
  • prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Setiap tindakan seperti penangkapan, penggeledahan, maupun penyitaan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.


(Anto – Mediarjn.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *