Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

BKD Jawa Barat Umumkan Progres 99 Persen Pengusulan NIP P3K Paruh Waktu: Peserta Diminta Segera Lengkapi DRH

Ahmad Nurhidayat, S.E., M.Kom. Kepala Bidang PPIK BKD Jabar

Bandung, – Mediarjn.com Proses Pengusulan P3K Paruh Waktu Capai 99,11 Persen. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat mengumumkan bahwa progres pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu telah mencapai 99,11 persen. Dari total 26.968 formasi yang diusulkan, masih terdapat 210 orang yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu yang ditetapkan. Kamis, (13/11/2025).

Proses Seleksi P3K Paruh Waktu: Dari Non-ASN ke Formasi Aktif

Kepala BKD Jabar menjelaskan, P3K paruh waktu diisi oleh non-ASN yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, baik administrasi maupun kompetensi, namun belum mendapat penempatan formasi. Awalnya, jumlah formasi yang diusulkan mencapai 23.547 orang, dan kemudian bertambah menjadi 26.968 orang seiring dengan revisi usulan oleh Pejabat yang Berwenang (PYB).

Tahapan Pengusulan NIP dan SK P3K Paruh Waktu

BKD Jabar saat ini masih berfokus pada pengusulan NIP P3K paruh waktu. Setelah proses ini rampung, tahapan berikutnya adalah pengusulan Surat Keputusan (SK) dan pencetakan SK P3K paruh waktu. Selanjutnya, peserta akan memasuki tahap penandatanganan kontrak kerja untuk tahun anggaran 2025.

Batas Akhir Pengisian DRH Diperpanjang hingga 14 November 2025

BKD Jabar memastikan telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN untuk membuka kembali akses pengisian DRH bagi 210 peserta yang belum menyelesaikan prosesnya. Peserta diberi waktu hingga 14 November 2025 untuk melengkapi data. Masyarakat diimbau memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya agar tidak tertinggal dari tahapan berikutnya.

Pemantauan Melalui Aplikasi MOLA dan Koordinasi Fasilitator

BKD juga mengimbau agar calon P3K paruh waktu memantau perkembangan pengusulan melalui aplikasi MOLA. Bila ditemukan kesalahan atau kendala teknis, peserta dapat menghubungi fasilitator kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Dokumen yang dikirim harus asli, jelas, dan mudah terbaca, bukan hasil fotokopi atau legalisasi ulang.

Seleksi Gratis, Masyarakat Diminta Waspadai Oknum

BKD Jabar menegaskan bahwa seluruh proses seleksi P3K paruh waktu tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan BKD atau menawarkan jasa meluluskan peserta. Calon peserta diharapkan tenang dan terus berkoordinasi dengan fasilitator resmi untuk memastikan data mereka masuk dalam database BKN sebagai calon P3K yang sah.

Harapan BKD Jawa Barat

BKD berharap proses ini dapat berjalan lancar hingga seluruh peserta resmi menerima SK dan menandatangani kontrak kerja. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuju birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.


(Rd Ahmad Syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *