Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Foto: Indra orangtua korban kasus bullying di Bekasi menegaskan proses hukum harus berlanjut

Keluarga Korban Tolak Diversi dan Penyelesaian Damai

Bekasi, – Mediarjn.com Kasus dugaan bullying yang mengakibatkan seorang siswa mengalami patah rahang dan cacat permanen di Bekasi masih terus menjadi perhatian publik. Keluarga korban dengan tegas menolak opsi diversi atau penyelesaian di luar jalur peradilan. Mereka menyatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan demi menimbulkan efek jera.

Sebagai catatan, diversi adalah mekanisme hukum yang memungkinkan penyelesaian perkara anak di luar pengadilan dengan tujuan menghindarkan anak dari proses peradilan formal dan memberikan kesempatan untuk berdamai. Namun, diversi hanya berlaku untuk perkara dengan ancaman hukuman tertentu dan memerlukan kesepakatan antara pelaku, korban, serta keluarga.

“Kami sebagai keluarga masih belum bisa menerima kata-kata damai. Kondisi anak kami sangat parah, jadi hukum harus tetap berlanjut,” ujar ayah korban saat ditemui di kediamannya, Senin (22/9/2025).

Kondisi Anak Mulai Membaik, Namun Trauma Masih Mendalam

Saat ini, kondisi kesehatan anak korban berangsur membaik setelah menjalani operasi rahang dan perawatan intensif di rumah sakit. Korban sudah bisa makan makanan lunak dan mulai berbicara kembali, meskipun masih membutuhkan kontrol medis rutin.

Meski secara fisik mulai pulih, pihak keluarga menegaskan bahwa anak mereka mengalami trauma berat.

“Anak saya tidak mau lagi bersekolah di tempat asalnya. Trauma yang dialaminya cukup mendalam,” tambahnya.

Keluarga Pelaku Sudah Menemui, Namun Korban Ingin Proses Hukum Berjalan

Pihak keluarga pelaku diketahui telah dua kali menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Meski keluarga korban mengaku sudah memaafkan secara pribadi, mereka tetap bersikeras agar hukum berjalan.

“Kami memaafkan secara manusiawi, tetapi proses hukum tetap harus berlanjut. Kalau hanya damai, tidak akan ada efek jera,” tegasnya.

Keluarga juga mengungkapkan bahwa sejak awal, mereka sudah memberi kesempatan selama dua minggu kepada para pelaku dan keluarganya untuk datang melihat kondisi korban di rumah sakit. Namun hingga kasus ini akhirnya viral, tidak satu pun pihak pelaku yang datang menjenguk.

Pendampingan dari Pemerintah dan DPRD

Keluarga korban juga telah bertemu dengan anggota DPRD dan pemerintah daerah yang berjanji akan mengawal proses pemulihan korban, termasuk bantuan dalam pengurusan administrasi kesehatan dan rencana pemindahan rujukan rumah sakit.

Namun hingga kini, keluarga masih menunggu tindak lanjut konkret. “Dari DPRD kemarin bilang siap membantu, tapi sampai sekarang masih menunggu pihak keluarga untuk koordinasi lebih lanjut,” jelas ayah korban.

Rencana Pemindahan Sekolah

Selain fokus pada pemulihan kesehatan, pihak keluarga juga berencana memindahkan anaknya dari sekolah lama. Keputusan ini diambil karena korban tidak mau kembali ke sekolah tersebut akibat trauma yang dialami.

“Setiap saya tanyakan, anak selalu menolak kembali ke sekolah itu. Jadi sudah pasti akan kami pindahkan,” ungkapnya.

Keluarga Tegaskan Hukum Harus Jadi Pelajaran

Keluarga korban berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, untuk mencegah tindakan bullying kembali terjadi.

“Kalau kasus ini berhenti dengan damai, tidak akan ada efek jera. Kami ingin hukum tetap berjalan agar menjadi pelajaran bagi pelaku maupun sekolah,” pungkasnya.


(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *