Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Selamat datang di situs kami!

 

Selamat Ulang Tahun ke 47. Hisar Pardomuan

 

Selamat Ulang Tahun, Bapak Hisar Pardomuan! Di hari yang istimewa ini, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang penuh kebahagiaan dan kesuksesan. Semoga usia yang semakin bertambah membawa lebih banyak berkah, kebijaksanaan, dan kebahagiaan bagi Bapak. Terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan Bapak sebagai Ketua RJN Bekasi Raya dan Pimpinan Redaksi mediarjn.com yang selalu memberi inspirasi dan semangat untuk terus maju. Semoga tahun ini membawa banyak pencapaian dan kesehatan yang baik. Selamat merayakan hidup yang penuh keberhasilan dan kebahagiaan! Hormat kami, Jajaran Staf Redaksi

   Selamat Ulang Tahun Bapak Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimpinan Redaksi mediarjn.com Semoga senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam memimpin serta menginspirasi dunia jurnalistik. Teruslah menjadi sosok yang tegas, bersahaja, dan penuh dedikasi bagi pers yang independen dan berintegritas.  

   Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com

"Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com  

   Drs. H. Akhmad Sayuti. MM. Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Ilustrasi Gambar: Koperasi Merah Putih 2025 Program Kementerian Koperasi untuk penguatan ekonomi desa dan kelurahan.

Jakarta, – Mediarjn.comKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akan meluncurkan program Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi melalui program ini sebagai upaya strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan menekan angka kemiskinan ekstrem.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih hadir sebagai manifestasi kebijakan negara dalam membangun kemandirian ekonomi lokal berbasis komunitas. Hal ini dikukuhkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 lalu, yang secara eksplisit menyatakan bahwa koperasi desa/kelurahan akan menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Apa Itu Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih merupakan lembaga ekonomi kolektif berbasis desa atau kelurahan yang dibentuk secara legal oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah. Keberadaan koperasi ini mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam roda perekonomian lokal.

Selain menjadi wadah simpan pinjam, koperasi ini juga dirancang memiliki tujuh unit usaha utama, yaitu apotek, klinik, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, logistik, serta unit simpan pinjam. Adapun unit usaha lainnya dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan spesifik wilayah masing-masing.

Pendanaan koperasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Daerah (APBD), Dana Desa, serta sumber dana sah lainnya yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengapa Koperasi Ini Penting

Secara makro, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalisator transformasi sosial ekonomi di tingkat desa. Manfaat yang ditargetkan antara lain:

  • Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
  • Pembukaan lapangan kerja baru
  • Modernisasi manajemen koperasi
  • Percepatan inklusi keuangan
  • Penekanan harga komoditas di tingkat konsumen
  • Peningkatan nilai tukar petani dan penguatan posisi tawar produsen lokal
  • Penurunan tingkat inflasi dan penghapusan peran tengkulak dalam rantai pasok

Dengan demikian, koperasi ini bukan hanya entitas bisnis, melainkan instrumen pemberdayaan yang menyentuh langsung aspek keadilan distributif.

Di Mana Koperasi Ini Akan Didirikan

Program ini bersifat nasional dan akan diterapkan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dengan cakupan hingga 80.000 titik, Kemenkop menargetkan koperasi ini menjadi jaringan ekonomi terbesar yang terdesentralisasi namun terintegrasi.

Bagaimana Pendaftarannya

Pendaftaran Koperasi Merah Putih telah dibuka secara daring melalui laman https://merahputih.kop.id Terdapat tiga skema pendaftaran, yakni pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.

Skema 1: Pembentukan Koperasi Baru

Diperuntukkan bagi desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa hingga pengunggahan dokumen pendukung seperti berita acara, jenis usaha, dan data notaris.

Skema 2: Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada

Bagi koperasi aktif yang ingin menyesuaikan struktur, nama, dan model bisnis sesuai program Merah Putih. Prosedurnya melibatkan perubahan anggaran dasar dan pengesahan ulang melalui notaris.

Skema 3: Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif

Meliputi aktivasi kembali koperasi melalui pendampingan teknis dan penyusunan dokumen potensi usaha serta musyawarah ulang. Dua opsi revitalisasi disediakan: aktivasi kembali atau penggabungan koperasi.

Siapa yang Berhak Mendaftar

Setiap desa atau kelurahan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif dapat mendaftarkan diri, baik melalui kepala desa, BUMDes, kelompok masyarakat, maupun pihak lain yang telah memperoleh mandat. Dalam konteks koperasi syariah, penamaan wajib mencantumkan kata “Syariah” sebagai pembeda identitas dan operasional.

Ketentuan Penamaan Koperasi

Agar selaras dengan pedoman yang ditetapkan Kemenkop, penamaan koperasi harus mengikuti format berikut:

  • Dimulai dengan kata “Koperasi”
  • Diikuti oleh frasa “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”
  • Dilengkapi dengan nama desa/kelurahan
  • Jika terjadi duplikasi nama, ditambahkan nama kecamatan/kabupaten
  • Untuk koperasi syariah, tambahkan kata “Syariah”

Contoh Penamaan:

  • Kop Desa Merah Putih Matuju
  • Kop Kelurahan Merah Putih Paccerakkang
  • Kop Syariah Desa Merah Putih Matuju Kecamatan Awangpone

KMP bukan sekadar proyek pembangunan ekonomi, tetapi simbol kebangkitan desa menuju kemandirian dan ketahanan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen lokal diharapkan dapat mendorong terbentuknya koperasi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.


(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "