Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Selamat datang di situs kami!

 

Selamat Ulang Tahun ke 47. Hisar Pardomuan

 

Selamat Ulang Tahun, Bapak Hisar Pardomuan! Di hari yang istimewa ini, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang penuh kebahagiaan dan kesuksesan. Semoga usia yang semakin bertambah membawa lebih banyak berkah, kebijaksanaan, dan kebahagiaan bagi Bapak. Terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan Bapak sebagai Ketua RJN Bekasi Raya dan Pimpinan Redaksi mediarjn.com yang selalu memberi inspirasi dan semangat untuk terus maju. Semoga tahun ini membawa banyak pencapaian dan kesehatan yang baik. Selamat merayakan hidup yang penuh keberhasilan dan kebahagiaan! Hormat kami, Jajaran Staf Redaksi

   Selamat Ulang Tahun Bapak Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimpinan Redaksi mediarjn.com Semoga senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam memimpin serta menginspirasi dunia jurnalistik. Teruslah menjadi sosok yang tegas, bersahaja, dan penuh dedikasi bagi pers yang independen dan berintegritas.  

   Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com

"Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com  

   Drs. H. Akhmad Sayuti. MM. Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Ketua Umum BAKORNAS, Hermanto, memberikan pernyataan pers terkait dugaan ketidakterbukaan anggaran perjalanan dinas Dinkes Kota Depok senilai Rp9,6 miliar tahun 2023.

Depok, – Mediarjn.com – Kembali menjadi sorotan publik, anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menuai pertanyaan serius dari masyarakat. Terlebih, data mencatat bahwa belanja perjalanan dinas terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun, dengan total anggaran pada tahun 2023 mencapai Rp9.692.398.534,00. Rabu, (16/4/2025).

Pertanyaan tajam atas transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut disuarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS). Dalam konferensi pers yang digelar pada 16 April 2025, Ketua Umum BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur formal permohonan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dipertanyakan oleh BAKORNAS

Hermanto menyampaikan, BAKORNAS mempertanyakan dasar belanja perjalanan dinas yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan logis pelaksanaan program. Berdasarkan catatan BAKORNAS, berikut rincian lonjakan anggaran perjalanan dinas Dinkes Kota Depok:

  • Tahun 2021: Rp6.328.213.788,00  
  • Tahun 2022: Rp8.859.644.828,00  
  • Tahun 2023: Rp9.692.398.534,00

Dengan lonjakan mencapai lebih dari Rp3,3 miliar dalam tiga tahun, BAKORNAS menilai perlu adanya keterbukaan terkait penggunaan dana tersebut secara rinci, termasuk bukti pelaksanaan kegiatan.

Proses Permintaan Informasi Dilakukan

BAKORNAS telah mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik tertanggal 19 Maret 2025 dengan nomor: 033/DPP/BAKORNAS/PPID/25. Namun, tanggapan yang diterima melalui surat balasan dari Dinkes Kota Depok pada 29 Maret 2025 dinilai tidak substantif dan tidak menjawab permohonan secara utuh.

Sebagai tindak lanjut, BAKORNAS melayangkan Surat Keberatan bernomor 041/DPP/BAKORNAS/PPID/25. Namun kembali, dalam surat balasan yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes Kota Depok, dr. Mary Liziawati, substansi tanggapan hanya merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 05 Tahun 2013, yang menurut BAKORNAS tidak dapat mengesampingkan UU KIP sebagai aturan hukum yang lebih tinggi.

Menjadi Gugatan Utama

BAKORNAS menyebut bahwa surat-surat yang dilayangkan telah melampirkan identitas lengkap dan legalitas lembaga, serta permohonan informasi yang jelas. Namun karena belum adanya keterbukaan, BAKORNAS mengajukan Permohonan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 055/DPP/BAKORNAS/Perm-SI/25.

Permohonan ini diajukan agar publik memperoleh akses terhadap dokumen pendukung penggunaan anggaran perjalanan dinas, di antaranya:

  1. Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)  
  2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  
  3. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  
  4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)  
  5. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)  
  6. Kwitansi dan bukti operasional  
  7. Surat Perjalanan Dinas (SPD) yang ditandatangani penanggung jawab

Apa Kata Dinkes Kota Depok?

Dalam keterangannya di beberapa media, dr. Mary Liziawati menyatakan bahwa anggaran perjalanan dinas diperuntukkan bagi program-program kesehatan yang melibatkan 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda, dan UPTD Farmasi. Pernyataan ini, menurut Hermanto, hanya merupakan penjelasan universal tanpa adanya data pembuktian.

Penting untuk Publik

Hermanto menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas sejatinya bertujuan mendukung peningkatan kualitas SDM dan mutu pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika terjadi penyalahgunaan, terlebih adanya indikasi perjalanan fiktif, maka hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.

Langkah Selanjutnya

Sebagai lembaga pemantau kebijakan publik dan antikorupsi, BAKORNAS menyatakan kesiapan untuk membawa persoalan ini ke ranah sengketa informasi guna memastikan hak masyarakat untuk tahu atas anggaran negara yang digunakan atas nama pelayanan publik.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "