Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Warung Kelontong di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap
Bekasi, – Mediarjn.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar warung kelontong di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Tiga tersangka yang diduga sebagai spesialis pencurian lintas daerah berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek Cikarang Pusat. Rabu, (12/3/2024).
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, polisi menangkap tersangka pertama, Dan Menra Lubis, di sebuah hotel di Tangerang pada 10 Maret 2025 pukul 11.30 WIB. Dua rekannya, Edy Junaedi dan Joni Hasahatan Sinaga, ditangkap keesokan harinya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa ketiga tersangka telah melakukan aksi serupa di berbagai daerah, termasuk Karawang, Bogor, dan Banten.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada 23 dan 31 Januari 2025 di dua lokasi berbeda di Cikarang Pusat. Modus operandi pelaku adalah berpura-pura membeli bensin eceran. Saat korban lengah, salah satu pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil barang berharga, termasuk uang tunai Rp3 juta dan satu unit handphone Redmi Note 13 Pro.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Rekaman CCTV
- 1 unit mobil Daihatsu Sigra hitam dengan nomor polisi B 1306 HFW
- 3 unit ponsel milik pelaku
- 2 bilah pisau
- Uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp400 ribu
Langkah Hukum Selanjutnya
Polisi akan melanjutkan penyidikan dengan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolsek Cikarang Pusat, IPTU Alexander Tengbunan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Bekasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan serupa,” ujarnya.
Polisi mengingatkan agar para pemilik warung dan toko kecil memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV serta selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan yang semakin berkembang.
(Red)