Jonggara Simanjuntak, S.H., Direktur LBH Perisai Putra Bekasi, saat melaporkan kasus meninggalnya WNI di Kamboja ke Disnaker Kota Bekasi yang diterima oleh ibu Catur
Bekasi, – Mediarjn.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Putra Bekasi, yang dipimpin oleh Jonggara Simanjuntak, S.H., mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan secara resmi kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Soleh Darmawan di Kamboja serta mengupayakan pemulangan jenazah ke Tanah Air. Rabu, (12/3/2025).
LBH Perisai Putra Bekasi Melapor ke Disnaker

Kantor Disnaker Kota Bekasi, yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 13, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, menjadi tujuan awal tim LBH dalam menindaklanjuti surat kuasa yang diberikan oleh orang tua almarhum Soleh Darmawan. Jonggara Simanjuntak, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mengurus proses administrasi pemulangan jenazah dengan menggandeng instansi terkait.
“Kami hadir di sini sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Soleh Darmawan untuk melaporkan kasus ini secara resmi dan meminta dukungan dari pemerintah dalam proses pemulangan jenazah,” ujar Jonggara Simanjuntak kepada Mediarjn.com.
Bagaimana Tanggapan Disnaker Kota Bekasi
Dalam pertemuan tersebut, tim LBH Perisai Putra Bekasi diterima oleh perwakilan Disnaker Kota Bekasi, Ibu Catur. Jonggara mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya ingin bertemu langsung dengan Kepala Disnaker, Zarkasih, namun beliau sedang menghadiri rapat di Kantor Wali Kota Bekasi.
Meskipun demikian, diskusi tetap berlangsung dengan Ibu Catur, di mana LBH Perisai Putra Bekasi menyerahkan dokumen-dokumen pendukung guna mempercepat proses pemulangan jenazah dari Kamboja. Menurut Jonggara, Disnaker Kota Bekasi merespons positif laporan ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pemulangan almarhum berjalan lancar.
“Kami mengapresiasi respons dari Disnaker Kota Bekasi yang menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kepulangan jenazah bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Langkah Lanjutan: Laporan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran
Tak berhenti di tingkat daerah, LBH Perisai Putra Bekasi juga melanjutkan laporannya ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Jonggara menegaskan bahwa pihaknya sudah secara resmi menyerahkan laporan dan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa Soleh Darmawan adalah WNI yang meninggal di Kamboja. Langkah ini dilakukan agar negara dapat segera mengambil tindakan dan memastikan pemulangan jenazah dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat segera turun tangan dan memberikan kepastian kepada keluarga Soleh Darmawan terkait kepulangan jenazah,” tegas Jonggara.
Keluarga Almarhum Menanti Kepastian
Hingga saat ini, sudah 12 hari sejak Soleh Darmawan meninggal dunia, namun kepastian mengenai kepulangannya ke Indonesia masih belum jelas. Keluarga almarhum berharap proses pemulangan bisa segera dipercepat agar mereka dapat memberikan penghormatan terakhir dan melepas anak pertama mereka ke tempat peristirahatan terakhir dengan layak.
“Negara harus cepat tanggap dalam menangani kasus WNI yang meninggal di luar negeri. Jangan sampai ada lagi kejadian serupa di mana pemulangan jenazah tertunda tanpa kepastian,” pungkas Jonggara.
Kasus meninggalnya Soleh Darmawan di Kamboja menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi WNI di luar negeri. LBH Perisai Putra Bekasi telah melakukan berbagai langkah advokasi untuk memastikan pemulangan jenazah berjalan sesuai prosedur. Kini, harapan tertuju pada pemerintah agar segera memberikan kepastian hukum dan tindakan nyata dalam menangani kasus ini.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal proses ini demi keadilan bagi keluarga almarhum serta perlindungan bagi para pekerja migran di masa mendatang.
(Boy)