Hasto Kristiyanto Pulang, Hujan Reda: Pemeriksaan di KPK Rampung

Foto : Hasto Kristiyanto keluar dari Gedung KPK Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan
Foto : Hasto Kristiyanto keluar dari Gedung KPK Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan

 

Jakarta, – Mediarjn.com Kepulangan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai Diperiksa KPK , Hasto Kristiyanto, Senin, (13/1), menjadi perhatian publik. Uniknya, hujan yang turun saat Hasto tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, reda bersamaan dengan kepulangannya.

Hasto hadir di Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya untuk diperiksa KPK, Maqdir Ismail, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut terkait dua perkara, yakni dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (13/1) di tengah kondisi cuaca yang hujan saat Hasto tiba di lokasi. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari, dan hujan berhenti tepat saat Hasto meninggalkan gedung tersebut bersama tim hukumnya.

Proses berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sebagai simbol transparansi hukum, Gedung KPK kembali menjadi pusat perhatian masyarakat atas kasus besar yang melibatkan Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus suap tersebut.

Hasto hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Dalam keterangannya, Maqdir menyebut pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur dan akan dilanjutkan berdasarkan kebutuhan penyidik.

Menurut Maqdir, pemeriksaan hari itu selesai dengan baik. “Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan dari penyidik. Terkait hal teknis lainnya, kami mengikuti kesepakatan dengan penyidik,” ujarnya kepada media.

Setiawan, yang telah divonis bersalah bersama mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Suap tersebut berkaitan dengan pencalonan Harun Masiku dalam Pemilu 2019. Harun sendiri masih berstatus buron sejak 2020.

Kepulangan Hasto dari Gedung KPK diwarnai dengan simbolisme hujan yang reda, seakan mencerminkan harapan untuk keadilan yang terang benderang. Kasus ini menambah babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

 

(Red/Boy)