Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya

Pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, insiden penganiayaan berat terjadi di wilayah Muara Wahau, Kutai Timur (Jalan Beton Desa Nehas Liah Bing) Korban SI (34), yang tengah berbincang dengan Y (55), tiba-tiba diserang oleh seseorang tak dikenal menggunakan parang. Serangan tersebut menyebabkan luka serius di wajah dan tangan korban, yang langsung dilarikan ke RS Kudungga Sangatta untuk perawatan intensif. Pelaku melarikan diri meninggalkan sebilah parang di lokasi kejadian.

Polsek Muara Wahau segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku, yakni JB (29) dan AA (25). Tim gabungan Polsek Muara Wahau dan Tim MACAN Satreskrim Polres Kutim melakukan koordinasi untuk mencari keberadaan para pelaku. Pada Selasa, 10 Desember 2024, informasi menunjukkan keduanya berada di Surabaya.

Barang bukti yang disita dari tempat kejadian meliputi sebilah parang sepanjang 56 cm, topi hitam merek Louis Vuitton, celana pendek merek Pull & Bear warna hitam, serta kaos bercorak loreng bertuliskan “Wassup”. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku sakit hati terhadap perkataan korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dibawa kembali ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha, W.R., S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. “Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat,” ujar AKP Satria.

(Samsul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *