Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    

Dinilai Rangkap Jabatan, Dirut PDAM dan Ketua KONI Diprotes Koalisi Masyarakat Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241010-WA0005.jpg

Puluhan masyarakat Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di depan pintu gerbang Pemda Kabupaten Bekasi atas dugaan rangkap jabatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dan Ketua KONI Kabupaten Bekasi yang dilakukan Oleh Reza Lutfi.

Puluhan Masyarakat yang menamai dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi Mendatangi pemerintahan Kabupaten Bekasi guna menyampaikan Aspirasi yang berasalkan dari keresahan mereka semua.

Mereka mendatangi Pemkab Bekasi menyampaikan Aspirasi bahwa ada salah satu oknum yang melakukan rangkap jabatan yaitu sebagai ketua koni dan juga dirut PDAM Kabupaten Bekasi. padahal sudah jelas diterangkan dalam UU 25 tahun 2009 di pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

“Saya bersama kawan kawan yang pertama adalah mendesak Dirut perumda tirta bhagasasi untuk meminta maaf kepada publik dan bertanggung jawab terhadap rangkap jabatan dirinya” Ujar Topik selaku korlap.

“lalu kami juga meminta kepada PJ Bupati Kabupaten bekasi untuk segera membentuk tim audit untuk memeriksa alokasi keuangan dan LHKPN Dirut Tirta Bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah yaitu koni dan juga PDAM Tirta bhagasasi. Dan juga Segera melaporkan hasil Audit tersebut kepada publik.” Lanjutnya.

“Dan terakhir Kami juga meminta kepada Kejari Kabupaten bekasi untuk memanggil dan juga memeriksa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi atas alokasi keuangan dan LHKPN Dirut perumda Tirta bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah Kabupaten Bekasi. Dan jika memang terbukti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan Korupsi alokasi keuangan dari dua lembaga daerah, Kejari Kabupaten Bekasi harus mengadili Dirut Pdam Tirta Bhagasasi.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *