Memuat berita terbaru...  

Seorang PNS Kabupaten Karo bernama Sarifin Bangun mengadukan Kriminalisasi terhadap dirinya kepada Prof. Mahmud MD. Dugaan Pemalsuan surat Nota Dinas BKD Karo bermasalah, di Kabanjahe, Sumatera Utara • Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
Slider Banner HUT RI 80
   
Maulid Nabi 1447 2025 BANNER 0000 HUT KEJAKSAAN RI 80 BANNER 000      HUT Kejaksaan RI 80 banner 00HUT KEJARI 80 BANNER 01  HUT KEJARI 80 banner 02 HUT KEJARI 80 BANNER 03 HUT KEJARI 80 BANNER 04               HUT Kejaksaan RI 80 banner 05 HUT Kejaksaan RI 80 banner 06 HUT Kejaksaan RI 80 banner 07    

Dinilai Rangkap Jabatan, Dirut PDAM dan Ketua KONI Diprotes Koalisi Masyarakat Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241010-WA0005.jpg

Puluhan masyarakat Kabupaten Bekasi berunjuk rasa di depan pintu gerbang Pemda Kabupaten Bekasi atas dugaan rangkap jabatan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi dan Ketua KONI Kabupaten Bekasi yang dilakukan Oleh Reza Lutfi.

Puluhan Masyarakat yang menamai dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi Mendatangi pemerintahan Kabupaten Bekasi guna menyampaikan Aspirasi yang berasalkan dari keresahan mereka semua.

Mereka mendatangi Pemkab Bekasi menyampaikan Aspirasi bahwa ada salah satu oknum yang melakukan rangkap jabatan yaitu sebagai ketua koni dan juga dirut PDAM Kabupaten Bekasi. padahal sudah jelas diterangkan dalam UU 25 tahun 2009 di pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

“Saya bersama kawan kawan yang pertama adalah mendesak Dirut perumda tirta bhagasasi untuk meminta maaf kepada publik dan bertanggung jawab terhadap rangkap jabatan dirinya” Ujar Topik selaku korlap.

“lalu kami juga meminta kepada PJ Bupati Kabupaten bekasi untuk segera membentuk tim audit untuk memeriksa alokasi keuangan dan LHKPN Dirut Tirta Bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah yaitu koni dan juga PDAM Tirta bhagasasi. Dan juga Segera melaporkan hasil Audit tersebut kepada publik.” Lanjutnya.

“Dan terakhir Kami juga meminta kepada Kejari Kabupaten bekasi untuk memanggil dan juga memeriksa Dirut Perumda Tirta Bhagasasi atas alokasi keuangan dan LHKPN Dirut perumda Tirta bhagasasi yang bersumber dari dua lembaga daerah Kabupaten Bekasi. Dan jika memang terbukti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan Korupsi alokasi keuangan dari dua lembaga daerah, Kejari Kabupaten Bekasi harus mengadili Dirut Pdam Tirta Bhagasasi.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *