Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Selamat datang di situs kami!

 

Selamat Ulang Tahun ke 47. Hisar Pardomuan

 

Selamat Ulang Tahun, Bapak Hisar Pardomuan! Di hari yang istimewa ini, kami mengucapkan selamat ulang tahun yang penuh kebahagiaan dan kesuksesan. Semoga usia yang semakin bertambah membawa lebih banyak berkah, kebijaksanaan, dan kebahagiaan bagi Bapak. Terima kasih atas dedikasi dan kepemimpinan Bapak sebagai Ketua RJN Bekasi Raya dan Pimpinan Redaksi mediarjn.com yang selalu memberi inspirasi dan semangat untuk terus maju. Semoga tahun ini membawa banyak pencapaian dan kesehatan yang baik. Selamat merayakan hidup yang penuh keberhasilan dan kebahagiaan! Hormat kami, Jajaran Staf Redaksi

   Selamat Ulang Tahun Bapak Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimpinan Redaksi mediarjn.com Semoga senantiasa diberi kesehatan, keberkahan, dan kekuatan dalam memimpin serta menginspirasi dunia jurnalistik. Teruslah menjadi sosok yang tegas, bersahaja, dan penuh dedikasi bagi pers yang independen dan berintegritas.  

   Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com

"Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya & Pimred Mediarjn.com  

   Drs. H. Akhmad Sayuti. MM. Kepsek SMAN 1 Cikarang Pusat

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

BEM dan Aliansi Pedagang Pasar Kranji Kembali Unjuk Rasa di Depan Gedung Pemkot Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241010-WA0009-scaled.jpg

Puluhan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa STIE Mulia Pratama bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan Aliansi Pedagang Pasar Kranji Baru Kembali turun aksi di depan gedung Pemerintahan Kota Bekasi.

Aksi ini adalah tindak lanjut daripada mangkraknya kasus revitalisasi pasar Kranji Baru yang hingga saat ini belum juga ada progres dari pihak PJ walikota Bekasi. Kekecewaan Mahasiswa dan para Pedagang Pasar Kranji Baru terhadap aparat penegak hukum yang tidak tegas dalam menangani kasus revitalisasi pasar Kranji Baru.

Sudah lebih dari 2 tahun para Mahasiswa dan Aliansi Pedagang mengawal kasus ini namun hingga saat ini tidak ada hasil sedikitpun. Pasalnya kasus ini sudah ada sejak tahun 2019 namun hingga hari ini pihak Pemerintahan Kota Bekasi masih juga belum bisa mengambil langkah yang tegas untuk memutuskan perjanjian kerja sama dengan PT. ABB. Dan oknum Dinas terkait pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji Baru ini pun masih belum ditindak. *Ariesta ketua BEM STIE Mulia Pratama

Para masa aksi juga menyampaikan bahwasannya tindakan tersebut melawan hukum yang berdasarkan;
1. UU No. 28 Tahun 1999 (Penyelenggara dari korupsi, kolusi, dan nepotisme) pasal 5 ayat 4 “Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme”. Pasal 20 “Setiap Penyelenggara negara atau anggota komisi pemeriksa yang melakukan nepotisme sebagaimana yang dimaksud pasal 5, dipidana penjara paling singkat 2 Tahun dan Paling lama 12 Tahun”.
2. Peraturan Kementerian dalam negeri No. 22 tahun 2009 (tentang petunjuk teknis tata cara kerja sama daerah)
3. Peraturan pemerintah No. 33 Tahun 2018 (tentang kerja sama daerah)
4. Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2012 (Prinsip Kerja Sama)

Dalam hal ini dari masa aksi mendesak PJ Kota Bekasi untuk PUTUS PERJANJIAN KERJASAMA antara PT. ABB dan Pemkot Bekasi terkait pembangunan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dan Segera tindak tegas Oknum Dinas yang terlibat dalam kasus ini. Sambungnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025  

"Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua" - Hardiknas 2025

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "