Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "

Diduga Aktivitas Minyak Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Babat Toman Masih Berjalan

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240821-WA0000.jpg

Mediarjn.com | Musi Banyuasin, Telah Terjadi Kebakaran penyulingan minyak Illegal Refinery di wilayah hukum Polsek Babat Toman, kebun cina Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15/8/2024).

Dari Informasi yang di dapatkan awak media, menurut narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya. Kejadian terbakarnya penyulingan minyak Illegal Refinery diduga milik Sutris.

Sangat di sayangkan kegiatan Illegal Drilling dan Refinery masih saja berlanjut sementara pemerintah suda membentuk satuan Satgas, sepertinya belum membuahkan hasil.

Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumatera Selatan telah terbentuk. Surat keputusan sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.

Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel sudah ditandatangani Pak Pj Gubernur Elen Setiadi.

“InsyaAllah secepatnya Satgas turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel, Hendriansyah, Pada Jumat (2/8/2024) yang lalu.

Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya ini terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Keempatnya punya peran masing-masing dalam upaya penanganan illegal drilling dan refinery.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan, SK bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan menjadi dasar satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.

Dalam SK, Gubernur sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan Refinery. Sementara jajaran forkopimda lainnya sebagai wakil ketua satgas.

Sementara, saat di konfirmasi kapolsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto SH., MH., melalui kanit reskrim Ipda Daimon SH., MH., mengatakan perkara tersebut suda di limpahkan dan diproses unit Pidsus Polres Muba.

“Saat ini yang tangani adalah pidsus Polres Muba silakan saudara konfirmasi ke unit pidsus”. Ujarnya.

Selanjutnya, awak media mengali informasi lebih lanjut, mengkonfirmasi Kanit Pidsus IPTU Joharmen SH, ia mengatakan satu orang pekerja suda diamankan dan saat ini masi proses pengembangan.

“Alhamdulillah suda satu orang pekerja diamankan polsek Babat Toman saat ini masi proses pengembangan untuk tersangka lainnya ndo”. Ujarnya.

Ia juga menambahkan sejauh ini belum ada laporan korban atas kejadian tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan tentang adanya korban jiwa ataupun korban luka”. Jelasnya.

Bahkan masyarakat terkesan tidak ada rasa takut terhadap APH, sehingga terkesan bagi pelaku pelangar hukum tidak segan-segan beraktifitas hampir di setiap pelosok Kabupaten Muba.

Untuk ini di harapkan kepada Kapolda Sumsel. Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar dapat memberikan asistensi kepada APH Setempat. Agar kejadian seperti ini tidak terus-terusan menjamur dan sepertinya hal ini suda menjadi tradisi

Padahal Kapolda dengan jelas mengatakan jika masih ada kebakaran dan ledakan baik dari sumur minyak Illegal atau Refinery, dengan tegas Kapolda akan mencopot Kapolsek pada wilayah hukum setempat.

Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Babat Toman di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangki instruksi kapolda Sumsel.

(Suarjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif "