Pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ)
Polsek Cikarang Barat melaksanakan operasi kejahatan jalanan untuk mengantisipasi kasus curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/8/2024) dari pukul 24.00 hingga 01.30 WIB. Operasi dipimpin oleh IPTU Abdul Hakim, S.H (Padal) yang didampingi oleh AIPTU Didik J (Aspadal).
Rute Patroli Biru
Patroli biru dilakukan dengan rute yang telah ditentukan, yaitu dari Mapolsek Cikarang Barat – Jl. Imam Bonjol – Jl. Fatahillah Kalijaya – Jl. Perjuangan Sukadanau – Jl. Inspeksi Kalimalang – Jl. Teuku Umar – Jl. Imam Bonjol – kembali ke Mapolsek Cikarang Barat. Dalam kegiatan ini, tim patroli memeriksa pengendara roda dua, mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Tujuan dan Hasil Operasi
Menurut IPTU Abdul Hakim, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Operasi kali ini berhasil memeriksa 40 unit kendaraan roda dua. Dari hasil pemeriksaan, tiga unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Penggeledahan juga dilakukan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya atau mencurigakan yang dibawa. “Kami juga melaksanakan kegiatan patroli biru dengan tujuan antisipasi 3C untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap IPTU Abdul Hakim.
Melalui operasi yang intensif ini, Polsek Cikarang Barat berharap dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.
(Redaksi)